Suara.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta bakal melakukan pemeriksaan terhadap para anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Ibu Kota. Hal ini dilakukan agar menjamin kesehatan para anggota KPPS selama Pemilu 2024 berlangsung.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menyebut pihaknya tak ingin kejadian saat Pemilu 2019 lalu terulang. Saat itu, ada banyak korban jiwa dari anggota KPPS yang wafat karena sejumlah faktor selama proses pencoblosan berlangsung.
"Jadi memang betul sekali belajar dari kejadian 2019 sangat diperlukan Medical Check Up (MCU) untuk para anggota KPPS," ujar Ani di gedung DPRD DKI, Senin (4/12/2023).
Rencananya kata Ani, bakal ada sekitar 210 ribu anggota KPPS dari tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan menjalani tes kesehatan.
Baca Juga: Nyaleg Lagi, Choky Sitohang Tiba-tiba Akui Pernah Drop Out dari Kampus
"Kalau di data kami ada sekitar tujuh orang kali 30.000 TPS ya pak berarti sekitar 210.000. Nah ini sebetulnya sudah kami komunikasikan," kata Ani.
Lebih lanjut, ia pun meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat permintaan kepada Pemprov terkait pemeriksaan kesehatan ini. Tujuannya agar nanti bisa diterbitkan Instruksi Sekretaris Daerah (Insekda) kepada Dinkes DKI agar biaya cek kesehatan ini ditanggung Pemprov DKI.
"Dari surat ini kami akan mendorong menjadi insekda sehingga kemudian pembiayaannya akan bisa kami laksanakan," pungkasnya.