Suara.com - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep memberikan teguran keras kepada Ade Armando karena berkomentar terkait politik dinasti di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie mengatakan masih mempertimbangkan untuk memberikan sanksi kepada Ade Armando atas komentarnya tersebut.
"(Untuk sanksi) masih dirapatkan, tapi sudah ada teguran keras langsung dari Mas Kaesang," kata Grace di Kota Malang, Jawa Timur, Senin (4/12/2023).
Grace menjelaskan, terkait pernyataan politik dinasti di DIY yang dilontarkan oleh Ade Armando tersebut, yang bersangkutan sudah membuat video permintaan maaf dan menyatakan bahwa keterangan tersebut atas nama pribadi dan bukan atas nama partai.
Menurutnya, dalam waktu dekat, Kaesang Pangarep akan menyampaikan keterangan resmi terkait pernyataan yang dikeluarkan oleh Ade Armando tersebut. Ia menilai, pernyataan Ade Armando itu dikeluarkan untuk menanggapi dinamika yang terjadi di masyarakat.
"Mas Ketum akan membuat pernyataan, akan bicara. Tapi bahwa Ade Armando sudah membuat video permintaan maaf dan pernyataan tersebut merupakan atas nama pribadi," ujarnya.
Sebagai informasi, politisi PSI Ade Armando menyampaikan kritik kepada para mahasiswa khususnya Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Gajah Mada (UGM), yang menggelar aksi protes terkait politik dinasti.
Ade Armando menyebut bahwa BEM UI dan BEM UGM ironi, karena sesungguhnya Daerah Istimewa Yogyakarta yang mempraktikkan politik dinasti. Hal itu disampaikan Ade Armando lewat akun X miliknya, @adearmando61.
Rugikan PSI
Baca Juga: Profil Sri Sultan HB X, Ini Silsilah Raja Keraton Jogja yang Disenggol Ade Armando
Pengamat politik Hendri Satrio menilai pernyataan politisi PSI Ade Armando soal dinasti politik di Yogyakarta berbahaya bagi partai politiknya.
Untuk itu, dia menyebut Ade Armando seharusnya memahami sejarah yang menjadikan Yogyakarta sebagai daerah istimewa.
"Sebaiknya memang berhati hati dalam berkomentar apalagi ada sejarah sebuah wilayah mendapat keistimewaan sehingga tidak terjadi polemik-polemik yang tidak perlu dan merugikan partai," kata Hendri saat dibubungi Suara.com, Senin (4/12).
Terlebih, lanjut dia, Ade merupakan salah satu juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
"Bukan saja tentang partai politik tapi juga jubir pemenangan salah satu paslon. Bagus sebagai pembelajaran tapi semoga tidak terjadi lagi," katanya.
Dalam pernyataannya, Ade membandingkannya dengan kritikan dari mahasiswa menyerang Keluarga Joko Widodo yang dinilai membangun dinasti politik.
"Anak-anak BEM ini harus tahu dong. Kalau mau melawan politik dinasti, ya politik dinasti sesungguhnya adalah Daerah Keistimewaan Yogyakarta," katanya dalam cuplikan video yang beredar di media sosial.
Ia kemudian mengkritik proses Pemilu di Yogyakarta yang diistimewakan tersendiri dibandingkan banyak wilayah lain di Indonesia.
"Gubernurnya tidak dipilih melalui Pemilu. Gubernurnya adalah Sultan Hamengku Buwono X yang telah menjadi Gubernur karena garis keturunan," tuturnya.
Pernyataan tersebut kontan memancing kontroversi sejumlah pihak yang berada di Kota Yogyakarta. Semula pernyataan Ade Armando tersebut ditujukan terhadap organisasi eksekutif mahasiswa alias BEM. Ade berusaha menyindir aksi BEM UI dan UGM yang mengkritik praktik politik dinasti menjelang Pilpres 2024.
Namun analogi yang dibangun Ade Armando tersebut dinilai salah persepsi. Bahkan Sri Sultan Hamengkubowono X, yang juga Gubernur DIY, menilai pernyataan Ade Armando seharusnya juga melihat kepada sejarah panjang provinsi tersebut.
Ia kemudian merujuk pada Undang-undang Dasar (UUD) 1945 Bab VI tentang Pemerintahan Daerah pada Pasal 18B ayat (1) menyebutkan Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang.
UU Keistimewaan
Dalam UU Keistimewaan DIY, mengamanatkan Raja Keraton Yogyakarta menjadi Gubernur DIY dan Adipati Kadipaten Pakualaman sebagai Wakil Gubernur DIY.
Lantaran itu, Sri Sultan HB X mengembalikannya kepada masyarakat atau siapa pun untuk melihat isi UUD 1945 maupun UU Keistimewaan DIY dalam merespons politik dinasti yang dipermasalahkan Ade Armando.
"Ya (DIY) melaksanakan (UUD 1945 dan UU Keistimewaan) itu saja ya kan, dinasti atau tidak terserah dari sisi mana masyarakat melihatnya. Yang penting bagi kita di DIY itu daerah istimewa, diakui keistimewaan dari asal usulnya dan menghargai sejarah itu. Itu aja, bunyi UU Keistimewaan-nya itu. Kalimat dinasti atau nggak disitu juga nggak ada, yang penting kita bagian dari republik dan melaksanakan keputusan uu yang ada," katanya.
Bahkan, bila politik dinasti dipermasalahkan Ade Armando, Sultan HB X mempersilahkan isi UUD 1945 dan UU Keistimewaan DIY diubah.
Tetapi, Sultan memastikan tidak menyuruh siapapun untuk mengubah kedua regulasi itu.
"Kalau dianggap (DIY menerapkan politik) dinasti, ya diubah saja UUD (1945). Ya silahkan saja itu masyarakat, yang penting saya tidak menyuruh," katanya. (Antara)