Senyum Doang, Eddy Hiariej Bungkam saat Ditanya Apakah Bakal Mundur sebagai Wamenkumham

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Senin, 04 Desember 2023 | 17:00 WIB
Senyum Doang, Eddy Hiariej Bungkam saat Ditanya Apakah Bakal Mundur sebagai Wamenkumham
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (4/12/2023). Dia dimintai keterangan dalam perkara korupsi berupa suap dan gratifikasi.

Eddy kurang lebih diperiksa selama 6 jam, setelah sebelumnya tiba pada pukul 09.40 WIB dan meninggalkan gedung KPK 16.14 WIB.

Usai diperiksa, Eddy enggan menanggapi sejumlah pernyataan dari wartawan soal pemeriksaanya. Dia juga bungkam saat ditanya Suara.com, apakah berkeinginan mundur dari jabatannya sebagai Wamenkumham, mengingat statusnya sudah menjadi tersangka.

Eddy memilih terus berjalan sambil menebar senyum menanggapi pertanyaan wartawan.

Baca Juga: KPK Panggil Wamenkumham Eddy Hiariej Senin Besok, Status Bukan Sebagai Tersangka

Dalam perkara ini, Eddy ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Satu orang sebagai tersangka pemberi suap dan gratifikasi, dan tiga orang selaku penerima.

Guna proses penyidikan, Eddy sudah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Pencegahan itu dilakukan KPK dengan memintanya ke Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan dan HAM.

Selain itu KPK juga sudah mengirimkan surat pemberitahaun dimulainya penyidikan (SPDP) atau penetapan tersangka ke Presiden Joko Widodo.

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengkonfirmasi sudah menerima suratnya pada Jumat 1 Desember 2023. Selanjutnya surat akan diserahkah ke presiden.

Dilaporkan IPW

Baca Juga: Menanti Nasib Eddy Hiariej di Kabinet Jokowi, Istana Konfirmasi Terima Surat Penetapan Tersangka

Dugaan korupsi yang menyeret nama Eddy dilaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso langsung ke KPK pada Selasa 14 Maret 2023 lalu.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dipanggil MKD DPR. (Suara.com/Novian)
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dipanggil MKD DPR. (Suara.com/Novian)

Dugaan korupsi itu berkaitan dengan sengketa saham dan kepengurusan di PT Citra Lampian Mandiri (CLM). Kasus ini berawal saat Direktur PT CLM, Helmut Hermawan (HH) meminta konsultasi hukum kepada Eddy soal sengketa perusahaannya. Dana sebesar Rp 7 miliar itu diduga diberikan secara bertahap lewat Yogi Ari Rukman (YAR) dan Yosi Andika (YAM).

Pertama, bulan April dan Mei (2022) ada satu pemberian dana masing-masing Rp 2 miliar (jadi) sebesar Rp 4 miliar, yang diduga diterima oleh Wamen EOSH (Eddy) melalui asisten pribadinya di Kemenkumham saudara YAR ini buktinya ni (menunjukkan kertas)," kata Sugeng di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Kemudian pada Agustus 2022, Sugeng menyebut ada pemberian uang kembali sebesar Rp 3 miliar secara tunai, dengan pecahan mata uang Dollar Amerika Serikat.

"Yang diterima tunai oleh juga asisten pribadi YAR, di ruangan saudara YAR. Diduga atas arahan saudara Wamen EOSH (Eddy)," kata Sugeng.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI