Diketahui, ruang lingkup nota kepahaman tersebut meliputi pendampingan pelaksanaan program pembangunan pertanian, pemdampingan dalam peningkatan produksi dan produktivitas komoditas pertanian, dan optimasi lahan TNI untuk pertanian.
Selain itu, disepakati pula peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pertanian, pemanfaatan dan prasarana kedua pihak, dan bidang kerja sama lain yang disepakati TNI dan Kementan.