Selain Kasus Korupsi, KPK Siap Jerat Wamenkumham Eddy Hiariej Pasal TPPU

Senin, 04 Desember 2023 | 15:46 WIB
Selain Kasus Korupsi, KPK Siap Jerat Wamenkumham Eddy Hiariej Pasal TPPU
Selain Kasus Korupsi, KPK Siap Jerat Wamenkumham Eddy Hiariej Pasal TPPU. (Instagram/eddyhiariej)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengembangkan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej ke tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut pengembangan itu dilakukan KPK demi memaksimalkan aset recovery atau pengembalian aset negara.

"Kami pasti akan kembangkan lebih lanjut pada dugaan pencucian uangnya. Karena sekali lagi, bahwa apa yang KPK kerjakan dalam menuntaskan perkara tindak pidana korupsi. Selalu kemudian kami kejar dalam proses aset recovery-nya," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/12/2023).

Dugaan pencucian uang itu akan dikembangngkan KPK melalui pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

"Jadi ditunggu saja saksi-saksi siapa saja nanti yang akan dipanggil. Karena yamg pasti setiap pemanggilan saksi, kami informasikan pada masyarakat melalui teman-teman," kata Ali.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Suara.com/Yaumal)
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Suara.com/Yaumal)

Dalam perkara ini, Eddy ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Satu orang sebagai tersangka pemberi suap dan gratifikasi, dan tiga orang selaku penerima.

Guna proses penyidikan, Eddy sudah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Pencegahan itu dilakukan KPK dengan memintanya ke Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan dan HAM.

KPK juga sudah mengirimkan surat pemberitahaun dimulainya penyidikan (SPDP) atua penetapan tersangka ke Presiden Joko Widodo.

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengkonfirmasi sudah menerima suratnya pada Jumat 1 Desember 2023. Selanjutnya surat akan diserahkah ke presiden.

Baca Juga: Di Tengah Status Filri Bahuri Tersangka, KPK dan Polri Teken Perjanjian Kerja Sama Upaya Antikorupsi

Dilaporkan IPW

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI