Sebagaimana diketahui, Firli telah resmi ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka pada Rabu 23 November 2023.
Perkara ini berawal dari aduan masyarakat pada 12 Agustus 2023. Kasus pemerasan itu diduga berkaitan dengan kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang menjerat SYL. Pada 6 Oktober 2023, polisi meningkatkannya ke penyidikan.
![Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri (tengah) usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/12/01/60647-firli-bahuri-diperiksa-pemeriksaan-firli-bahuri.jpg)
Dalam rangkain penyidikan, Polda Metro Jaya setidaknya memeriksa sekitar 90 saksi, termasuk ahli, serta SYL.
Rangkaian upaya paksa berupa penggeledahan juga dilakukan, di dua rumah yang ditinggali Firli, di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, dan di rumah nomor 46 di Jalan Kartanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Terbaru pada Jumat 1 Desember 2023, penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Filri untuk pertama kalinya sebagai tersangka. Dia diperiksa kurang lebih 10 jam dengan 30 pertanyaan yang diajukan.