Tiba di KPK untuk Diperiksa, Tersangka Korupsi Wamenkumham Tebar Senyum Saat Ditanya Wartawan

Senin, 04 Desember 2023 | 10:58 WIB
Tiba di KPK untuk Diperiksa, Tersangka Korupsi Wamenkumham Tebar Senyum Saat Ditanya Wartawan
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan penyidik pada Senin (4/12/2023). (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (4/12/2023). Sesuai jadwal, dia akan diperiksa sebagai saksi.

Saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Eddy didampingi sejumlah kuasa hukumnya.

Dia datang mengenakan kemeja merah dan celana hitam.

Edy lebih banyak mengumbar senyum saat disapa wartawan. Namun ketika ditanya soal perkaranya dia enggan berbicara banyak.

Baca Juga: Tertunda Kasus Korupsi, Kominfo Pastikan Proyek BTS 4G untuk Wilayah 3T Jalan Terus

Dia terus berjalan menuju lobi KPK.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri sebelumya menyampaikan, Eddy akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi suap dan gratifikasi.

"Iya betul informasi yang kami peroleh untuk hadir dengan kapasitas sebagai saksi dalam berkas perkara tersangka lain Senin (4/12)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip Suara.com, Senin (2/12/2023).

Ali belum mengungkap secara detail materi pemeriksaan yang akan dikonformasi kepada Eddy, namun pastinya keteranganya dibutuhkan penyidik KPK.

Dalam perkara ini, Eddy ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Satu orang sebagai tersangka pemberi suap dan gratifikasi, dan tiga orang selaku penerima.

Baca Juga: Serba-Serbi Kasus Korupsi e-KTP, Seret Tokoh-tokoh Penting hingga Pengakuan Mengejutkan Agus Raharjo

Guna proses penyidikan, Eddy sudah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Pencegahan itu dilakukan KPK dengan memintanya ke Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan dan HAM.

KPK juga sudah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) atua penetapan tersangka ke Presiden Joko Widodo.

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengkonfirmasi sudah menerima suratnya pada Jumat 1 Desember 2023. Selanjutnya surat akan diserahkan ke presiden.

Dilaporkan IPW

Dugaan korupsi yang menyeret nama Eddy dilaporkan Sugeng langsung ke KPK pada Selasa 14 Maret 2023 lalu.

Dugaan korupsi berkaitan dengan sengketa saham dan kepengurusan di PT Citra Lampian Mandiri (CLM). Berawal saat Direktur PT CLM, Helmut Hermawan (HH) meminta konsultasi hukum kepada Eddy soal sengketa perusahaannya.

Dana sebesar Rp 7 miliar itu diduga diberikan secara bertahap lewat Yogi Ari Rukman (YAR) dan Yosi Andika (YAM).

Pertama, bulan April dan Mei (2022) ada satu pemberian dana masing-masing Rp 2 miliar (jadi) sebesar Rp 4 miliar, yang diduga diterima oleh Wamen EOSH (Eddy) melalui asisten pribadinya di Kemenkumham saudara YAR ini buktinya ni (menunjukkan kertas)," kata Sugeng di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Kemudian pada Agustus 2022, Sugeng menyebut ada pemberian uang kembali sebesar Rp 3 miliar secara tunai, dengan pecahan mata uang dolar Amerika Serikat.

"Yang diterima tunai oleh juga asisten pribadi YAR, di ruangan saudara YAR. Diduga atas arahan saudara Wamen EOSH (Eddy)," kata Sugeng.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI