Ade Armando 'Senggol' Kesultanan Jogja, Sultan HB X: Kalau Dianggap Dinasti Politik, Diubah Saja UUD

Chandra Iswinarno Suara.Com
Senin, 04 Desember 2023 | 10:13 WIB
Ade Armando 'Senggol' Kesultanan Jogja, Sultan HB X: Kalau Dianggap Dinasti Politik, Diubah Saja UUD
Gubernur DIY Sri Sultan HB X. [Kontributor/Putu Ayu Palupi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ade Armando yang selama ini dikenal sebagai pegiat media sosial (medsos) dan Anggota Partai Solidaritas Indonesia (PSI) membuat kontroversi baru. Kali ini pria yang pernah menjadi sasaran amukan massa demonstran penolak Jokowi tiga periode membuat kontroversi soal dinasti politik.

Pasalnya dalam pernyataannya, Ade membandingkannya dengan kritikan dari mahasiswa menyerang Keluarga Joko Widodo yang dinilai membangun dinasti politik.

"Anak-anak BEM ini harus tahu dong. Kalau mau melawan politik dinasti, ya politik dinasti sesungguhnya adalah Daerah Keistimewaan Yogyakarta," katanya dalam cuplikan video yang beredar di media sosial.

Ia kemudian mengkritik proses Pemilu di Yogyakarta yang diistimewakan tersendiri dibandingkan banyak wilayah lain di Indonesia.

Baca Juga: Gelombang Penolakan Dinasti Politik Bermunculan, Kali Ini Ribuan Mahasiswa di Palu Gelar Mimbar Demokrasi

"Gubernurnya tidak dipilih melalui Pemilu. Gubernurnya adalah Sultan Hamengku Buwono X yang telah menjadi Gubernur karena garis keturunan," katanya.

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando membantah telah mencemarkan nama baik Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Pernyataan tersebut kontan memancing kontroversi sejumlah pihak yang berada di Kota Yogyakarta. Semula pernyataan Ade Armando tersebut ditujukan terhadap organisasi eksekutif mahasiswa alias BEM. Ade berusaha menyindir aksi BEM UI dan UGM yang mengkritik praktik politik dinasti menjelang Pilpres 2024.

Namun analogi yang dibangun Ade Armando tersebut dinilai salah persepsi. Bahkan Sri Sultan Hamengkubowono X, yang juga Gubernur DIY, menilai pernyataan Ade Armando seharusnya juga melihat kepada sejarah panjang provinsi tersebut.

Ia kemudian merujuk pada Undang-undang Dasar (UUD) 1945 Bab VI tentang Pemerintahan Daerah pada Pasal 18B ayat (1) menyebutkan Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang.

"Kalau nggak keliru (salah) ya (UUD 1945 pasal 18) yang menyangkut masalah pengertian Indonesia itu menghargai asal usul tradisi DIY," katanya.

Baca Juga: Isu Dinasti Politik Tak Berpengaruh, Buktinya Tingkat Kepuasan Publik ke Jokowi Malah Naik Jelang Pilpres

UU Keistimewaan

Dalam UU Keistimewaan DIY, mengamanatkan Raja Keraton Yogyakarta menjadi Gubernur DIY dan Adipati Kadipaten Pakualaman sebagai Wakil Gubernur (Wagub) DIY.

Lantaran itu, Sri Sultan HB X mengembalikannya kepada masyarakat atau siapa pun untuk melihat isi UUD 1945 maupun UU Keistimewaan DIY dalam merespons politik dinasti yang dipermasalahkan Ade Armando.

"Ya (DIY) melaksanakan (UUD 1945 dan UU Keistimewaan) itu saja ya kan, dinasti atau tidak terserah dari sisi mana masyarakat melihatnya. Yang penting bagi kita di DIY itu daerah istimewa, diakui keistimewaan dari asal usulnya dan menghargai sejarah itu. Itu aja, bunyi UU Keistimewaan-nya itu. Kalimat dinasti atau nggak disitu juga nggak ada, yang penting kita bagian dari republik dan melaksanakan keputusan uu yang ada," katanya.

Bahkan, bila politik dinasti dipermasalahkan Ade Armando, Sultan HB X mempersilahkan isi UUD 1945 dan UU Keistimewaan DIY diubah.

Tetapi, Sultan memastikan tidak menyuruh siapapun untuk mengubah kedua regulasi itu.

"Kalau dianggap (DIY menerapkan politik) dinasti, ya diubah saja UUD (1945). Ya silahkan saja itu masyarakat, yang penting saya tidak menyuruh," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI