Besok, Dewas KPK Periksa Kembali Firli Bahuri

Senin, 04 Desember 2023 | 06:49 WIB
Besok, Dewas KPK Periksa Kembali Firli Bahuri
Bareskrim Polri tidak menahan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Firli Bahuri usai diperiksa 10 jam terkait kasus pemerasan ke SYL. (Suara.com/M. Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Filri Bahuri akan dipanggil kembali oleh Dewan Pengawas atau Dewas KPK pada Selasa (5/12/2023) besok. Dia dipanggil untuk kedua kalinya menjalani pemeriksaan etik perkara pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dugaan pemerasaan.

"(Kami) akan kembali klarifikasi Pak FB (Firli Bahuri) hari Selasa tanggal 5 Desember 2023 jam 10.00 WIB," kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho dikutip Suara.com pada Senin (4/12/2023).

Albertina belum mengungkap materi yang akan diklarifikasi. Namun diketahui Firli sebelumnya sudah memenuhi pemeriksaan Dewas KPK yang pertama pada Senin 20 November 2023. Pada saat itu Dewas KPK memeriksanya kurang lebih tiga jam.

Meski sudah berstatus tersangka dugaan pemerasaan ke SYL dan diberhentikan Presiden Joko Widodo, Dewas KPK tetap melanjutkan dugaan pelanggaran etik Filri.

Baca Juga: Jadi Tersangka Gratifikasi, Wamenkumham Eddy Hiariej Diperiksa KPK Hari Ini

Sejauh ini kurang lebih 30 saksi telah diperiksa Dewas KPK, di antaranya SYL serta ajudannya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman, ajudan Firli, serta terbaru Bos Hotel Alexis, sekaligus Ketua Harian PP PBSI Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI