Bareskrim Razia Dua Klub Malam di PIK, Sembilan Pengunjung Positif Konsumsi Kokain hingga Morfin

Minggu, 03 Desember 2023 | 17:34 WIB
Bareskrim Razia Dua Klub Malam di PIK, Sembilan Pengunjung Positif Konsumsi Kokain hingga Morfin
Ditripidnarkoba Bareskrim Polri melakukan razia dua klub atau tempat hiburan malam di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Minggu (3/12/2023) dini hari. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan razia dua klub atau tempat hiburan malam di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Sembilan pengunjung tertangkap basah positif mengonsumsi berbagai jenis narkoba.

Kasubdit I Ditripidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Calvijn Jean Simanjuntak menyebut razia digelar sejak Sabtu (2/12) malam hingga Minggu (3/12/2023) pagi. Kesembilan pengunjung tersebut terkonfirmasi mengonsumsi narkoba jenis kokain hingga morfin.

"Secara keseluruhan temuan-temuan yang kami dapati adalah keseluruhannya ada sembilan pengunjung yang positif menggunakan narkotika berbagai macam jenis di situ; ada kokain, ada morfin, ada metamfetamin, ada THC," kata Calvijn.

Selain itu, lanjut Calvijn, pihaknya juga turut menemukan enam butir pil yang ditemukan di sekitar sofa pengujian yang terkonfirmasi positif kokain dan morfin. Kekinian pil tersebut telah dibawa untuk diuji kandungannya di laboratorium.

Baca Juga: Timnas Jerman Rayakan Kemenangan Piala Dunia U-17 2023 di Klub Malam Solo

Ditripidnarkoba Bareskrim Polri melakukan razia dua klub atau tempat hiburan malam di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Minggu (3/12/2023) dini hari. [Ist]
Ditripidnarkoba Bareskrim Polri melakukan razia dua klub atau tempat hiburan malam di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Minggu (3/12/2023) dini hari. [Ist]

"Jadi ini perlu pendalaman, semua barang bukti itu akan kami bawakan ke laboratorium forensik pagi hari ini," jelasnya.

Tak hanya menyita barang bukti berupa pil, Tom Dittipidnarkoba Bareskrim Polri juga turut menyita 505 botol minuman beralkohol. Minum tersebut disita karena diduga menggunakan label cukai palsu.

"Kami melakukan penyegelan karena di situlah ditemukannya botol-botol yang saya sebutkan tadi," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI