Nahkodanya Bawa Pistol, Polisi Terlibat Kejar-kejaran Kapal Berbendera Vietnam di Perairan Natuna

Minggu, 03 Desember 2023 | 07:17 WIB
Nahkodanya Bawa Pistol, Polisi Terlibat Kejar-kejaran Kapal Berbendera Vietnam di Perairan Natuna
Nahkodanya Bawa Pistol, Polisi Terlibat Kejar-kejaran Kapal Berbendera Vietnam di Perairan Natuna. (ANTARA/HO-Baharkam Polri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Warga negara Vietnam bernama Nguyen Hoang Giau resmi ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dalam kasus penangkapan ikan ilegal alias ilegal fishing. Nahkoda kapal KG 932 itu sempat melawan dengan berupaya kabur dari kejaran petugas di wilayah perairan Natuna Utara, Provinsi Kepulauan Riau.

"Penyidik menetapkan nakhoda kapal bernama Nguyen Hoang Giau selaku nahkoda kapal KG 932 tersangka. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka illegal fishing yang ikannya akan dijual di Vietnam," kata Kasubdit Patroliair, Ditpolairud Baharkam Polri, Kombes Dadan, dikutip dari Antara, Minggu (3/12/2023).

Ia mengatakan penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik.

Saat ini, kapal ikan berbendera Vietnam beserta tersangka dibawa ke Batam untuk penanganan perkara lebih lanjut.

Ia mengatakan KIA KG 932 ditangkap personel KP Bisma-8001 pada Minggu (26/11).

"KP Bisma-8001 dengan komandan kapal AKBP Darsuki pada Minggu menangkap KIA berbendera Vietnam dengan 20 orang ABK kapal di perairan Natuna Utara," kata dia.

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan sebuah senjata api rakitan jenis revolver dengan 6 butir peluru.

Ia menceritakan, saat hendak ditangkap, awak kapal KG 932 sempat melakukan perlawanan, hingga terjadi aksi kejar-kejaran dengan petugas.

"Pada penangkapan sempat ada perlawanan hingga saling kejar, namun tak ada perlawanan menggunakan senjata api. Mungkin melihat persenjataan kita lebih banyak," kata Kombes Dadan.

Baca Juga: Kacau! Indra Hikmal Adam Polisi Gadungan Sebulan Menyusup Ke Mako Brimob, Makan Tidur Dan Ikut Latihan

Ia mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan KP Bisma-8001, KIA berbendera Vietnam tersebut diketahui tengah melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Natuna Utara tanpa dilengkapi dokumen sebagaimana yang diatur pemerintah Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI