"Presiden dalam pernyataan resmi tanggal 17 November 2017 dengan tegas meminta agar Setya Novanto mengikuti proses hukum di KPK yang telah menetapkannya menjadi tersangka korupsi kasus KTP elektronik. Presiden juga yakin proses hukum terus berjalan dengan baik," pungkasnya.
Nah itulah tadi serba-serbi kasus korupsi e-KTP, disebut korupsi terbesar yang rugikan uang negara hingga Rp 2,3 triliun.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari