Suara.com - Kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) yang terbongkar pada tahun 2011-2012 lalu, belakangan ini kembali menjadi sorotan. Seperti yang diketahui, kasus ini terungkap berkat kicauan Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat. Ini dia serba-serbi kasus korupsi e-KTP.
Menurut pemberitaan yang beredar, kasus ini bermula pada pembangunan proyek yang dilakukan oleh Kemendagri di tahun 2009. Kala itu, Kemendagri merencanakan mengajukan biaya anggaran untuk penyelesaian Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAP), adapun salah satu komponennya yaitu menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Pemerintah lantas menargetkan pembuatan e-KTP dapat rampung di tahun 2013. Proyek e-KTP sendiri dilakukan sebagai program nasional dalam rangka memperbaiki sistem data kependudukan masyarakat Indonesia. Lalu lelang e-KTP pun dimulai sejak tahun 2011, namun banyak terjadi masalah lantaran diindikasikan terjadi penggelembungan dana.
Serba-Serbi Kasus Korupsi e-KTP
Berikut adalah serba-serbi kasus korupsi e-KTP yang menyeret nama-nama besar tokoh Politik Indonesia:
1. Jadi Kasus Korupsi Terbesar
Pada awal terbongkarnya kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat itu mengungkapkan kongkalikong secara sistemik yang telah dilakukan birokrat, wakil rakyat, pejabat BUMN hingga beberapa pengusaha.
Tak tanggung-tanggung, kerugian dari kas negara karena kasus ini mencapai Rp 2,3 triliun. Jika dibandingkan dengan beberala kasus korupsi yang tengah atau telah ditangani oleh KPK kala itu, dugaan korupsi e-KTP ini bahkan mengakibatkan potensi kerugian negara paling besar.
2. Puluhan Anggota DPR Dipanggil
Baca Juga: Profil Sudirman Said, Eks Menteri ESDM Curhat Pernah Dimarahi Jokowi Usai Laporkan Setnov ke MKD DPR
DPR sempat dibuat heboh lantaran KPK selama menangani kasus korupsi ini, melakukan pemanggilan terhadap puluhan anggota dewan dan mantan anggota DPR RI. Nama-nama tokoh besar pun bahkan ikut terseret.