Suara.com - Pomdam IV/ Diponegoro menangani kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang prajurit TNI Batalyon Zeni Tempur 4/TK, Prada MZR, oleh dua seniornya.
Kepala Penerangan Kodam IV/Diponegoro Kolonel Richard Harizon, Sabtu (2/12/2023), membenarkan peristiwa nahas yang terjadi pada 30 November 2023 tersebut di markas Yonzipur 4/TK di Ambarawa, Kabupaten Semarang.
"Perintah Pangdam 4/Diponegoro untuk segera diproses hukum," tegasnya.
Menurut dia, dua prajurit senior yang diduga melakukan penganiayaan, yakni Pratu W dan Pratu D, sudah diamankan di Pomdam Diponegoro.
Baca Juga: Bukan 4, TPNPB-OPM Klaim Tewaskan 8 Prajurit TNI di Nduga Papua
Ia menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika prajurit yunior di kesatuan tersebut dikumpulkan oleh para seniornya.
Ia mengatakan belum diketahui alasan para prajurit tersebut dikumpulkan pada 30 November malam itu.
Ia menambahkan, Pangdam Diponegoro juga meminta seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa kekerasan itu untuk diusut dan ditindak.
Sementara jenazah Prada MZR telah dipulangkan untuk dimakamkan di tempat asalnya di Kabupaten Demak. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Panglima Ungkap 4 Prajurit TNI Gugur Usai Baku Tembak dengan TPNPB-OPM