Suara.com - Habib Rizieq Shihab meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga TNI-Porli untuk menindak tegas sejumlah pihak yang secara terang-terangan memberikan dukungan kepada Israel.
Pesan itu disampaikan Rizieq lewat menantunya Muhammad Bin Husein Al Atthas pada reuni Persaudaraan Alumni 212 yang digelar di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (2/12/2023).
Dalam acara itu Rizieq berhalangan hadir karena menemani istrinya yang sedang sakit.
"Saya bersama umat memohon dengan sangat hormat kepada Bapak Presiden RI dan jajaran Menkopolhukam, termasuk TNI dan Polri serta Kejaksaan RI, agar segera menindak tegas siapapun dari kelompok manapun di NKRI, yang secara fulgar membela Zionis Israel," kata Rizieq lewat pesannya.
Baca Juga: Nyayian 'Kematian' untuk PM Israel hingga Joe Biden Menggema di Reuni Akbar 212
"Atau dengan sengaja mengibarkan bendera Zioinis Israel, atau membangun musium Holocaust Israel atau mendirikan, atau menyerang umat yang sedang aksi damai bela Palestina," sambungnya.
Menurutnya, pihak yang menyatakan dukungan kepada Israel bertentangan dengan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
"Dan Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2019, serta bisa menimbulkan keonaran dan kerusuhan, seperti yang terjadi baru-baru ini di kota Bitung, Manado, Sulawesi Utara," tegasnya.
Rizieq juga meminta agar kelompok masyarakat yang mendukung Israel dibubarkan.
"Bubarkan Ormasnya dan tangkap pengurusnya. Serta tutup museum Holocaust Israel-nya, dan rubuhkan Zionis Israel-nya," sebut Rizieq.
Baca Juga: Monas Memutih, Free Palestine Menggema di Reuni Akbar 212
Permintaan itu disampaikan untuk mencegah kegaduhan di tengah masyarkat. Terlebih kekinian tengah banyak umat muslim yang menyuarakan dukungannya untuk Palestina.
"Agar tidak menimbulkan kegaduhan yang bisa menganggu stabilitas keamanan nasional. Semoga pemerintah segera mengambil langkah cepat, dan tepat sesuai amanat perundang-undangan," ujarnya.
Di sisi lain, Rizieq juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah, khususnya kepada Menteri Luar Negeri Retno P Marsudi atas konsistensinya memperjuangkan kemerdekaan bagi Palestina.
"Dengan sangat berani menghantam Israel di forum-forum resmi PBB. Bahkan paling akhir dengan secara resmi Menlu atas nama Negara Indoneia, telah mengajukan tuntutan, agar Israel diseret ke pengadilan internasional, atas kejahatan perang dan pelanggaran HAM berat di Gaza, Palestina," jelasnya.