Suara.com - Calon wakil presiden RI nomor urut 3 Mahfud MD minta persoalan hukum dan pemberantasan korupsi diserahkan kepadanya jika menang Pilpres 2024. Mahfud mengaku sudah bicara soal ini dengan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan pasangannya Capres Ganjar Pranowo.
Mahfud mengatakan jika persoalan tersebut diserahkan kepada dirinya, maka peran Wapres nantinya tidak hanya menajdi ban serep Presiden.
"Intinya saya katakan, saya tidak bisa hanya menjadi ban serep, saya harus punya satu tugas yang jelas, bahwa masalah hukum, pemberantasan korupsi diserahkan ke saya," ujar Mahfud saat hadir di Mukernas III MUI di Kawasan Ancol, Jakarta Utara, Jumat (1/12/2023).
Mahfud lebih dulu menceritakan kala dirinya diminta mengemban tugas sebagai cawapres menemani Ganjar Pranowo, yang diusung adalah perbaikan soal hukum hingga pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Singgung Orang Milih Pemimpin karena Bayaran, Mahfud: kalau di Al Quran Itu Seperti Binatang Ternak
Pemimpin partai di koalisi Ganjar-Mahfud kata dia, meminta agar pemberantasan korupsi ditegakan dan persoalan hukum diperbaiki.
"'Partai kami ber-empat, Pak Mardiono, saya, Pak Hari Tanoe, Pak Oso ingin hukum ditegakkan, korupsi diberantas, yang sering dilakukan Pak Mahfud selama ini supaya dilanjutkan' (menirukan Megawati). Itu tugas pokok," kata Mahfud.
Mantan Ketua MK ini kemudian mengatakan Megawati pernah menyampaikan kepadanya kalau kondisi birokrasi di Indonesia sudah rusak. Sehingga Mahfud diminta untuk membenahi.
"Bu Mega waktu itu jelas mengatakan, Pak Mahfud sekarang ini birokrasi kita sudah rusak, ‘dikira saya enggak tahu mereka korupsi, tahu. Aparat penegak hukum, polisi, seperti itu, pengadilan seperti itu, Pak Mahfud benahi ini jadi Cawapres," tuturnya.
Mahfud lantas berbicara kepada Megawati dengan meminta untuk dibukakan akses tugas Menkopolhukam kepada Wakil Presiden. Nantinya Menkopolhukam akan di bawah kendali Wapres.
Baca Juga: Ogah Jadi Ban Serep, Mahfud MD Minta Menkopolhukam Bisa di Bawah Wapres ke Megawati
"Sehingga saya bisa melanjutkan karena saya sudah tahu, masalah-masalah penegakan hukum di situ. 'Oh iya, silakan'," kata Mahfud.
Untuk itu, kata dia, ketika dirinya nanti menjadi Wapres tidak hanya akan jadi ban serep. Sebab tugasnya jelas membenahi persoalan hukum hingga pemberantasan korupsi.
"Oke, karena itu selama ini itu tugasnya Jaksa Agung, Polisi dan sebagainya dikoordinir oleh Menkopolhukam. Nah wapres enggak ada akses langsung ke situ, selama ini enggak punya akses, kalau saya ke wapres ini berikan ke saya, kewenangan," kata Mahfud menirukan percakapannya dengan Megawtai.
Terkait itu, Mahfud mengatakan Megawati setuju dengan permintaannya tersebut. Terlebih juga Ganjar merasa setuju.
"Setuju, bu Mega setuju, saya bicara Mas Ganjar. Malah bagus. Jadi insya allah nanti tidak akan terjadi sekedar cadagangan, hanya upacara-upcara seperti itu, saya kira mubazir," pungkasnya.