Berpapasan dengan Alex Tirta saat Diperiksa dalam Kasus Pemerasan SYL, Firli: Ruangan Terbuka Tentu Kita Saling Pandang

Sabtu, 02 Desember 2023 | 00:30 WIB
Berpapasan dengan Alex Tirta saat Diperiksa dalam Kasus Pemerasan SYL, Firli: Ruangan Terbuka Tentu Kita Saling Pandang
Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri (tengah) memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Firli Bahuri mengaku sempat saling pandang dengan bos Hotel Alexis sekaligus Ketua Harian PBSI Tirta Juwana Darmadji atau Alex Tirta saat sama-sama diperiksa terkait kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023).

Namun, dia mengklaim tidak ada pembahasan terkait perkara pemerasan yang kekinian menjeratnya.

"Kita tidak membahas sesuatu tetapi memang ruangan terbuka tentulah kita saling pandang," kata Firli.

Selain itu, Firli juga mengaku sempat bertegur sapa dengan Alex. Hal ini diakuinya semata-mata karena dia dan Alex bersahabat.

Baca Juga: Polisi Beberkan Alasan Belum Tahan Firli Bahuri Usai Diperiksa 10 Jam di Bareskrim

"Kita juga bersapa karena beliau juga teman lama saya, sahabat lama saya pemain bulu tangkis," katanya.

Sebagaimana diketahui Firli dan Alex sama-sama diperiksa terkait kasus pemerasan SYL. Firli diperiksa sebagai tersangka sedang Alex diperiksa sebagai saksi.

Pantauan Suara.com, Alex lebih dahulu selesai menjalani pemeriksaan. Dia keluar Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 18.14 WIB.

Berdasar pengakuannya ada sekitar 13 pertanyaan yang diajukan penyidik. Pertanyaan tersebut menyangkut status rumah Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang disewa Firli melaluinya senilai Rp 650 juta per tahun.

40 Pertanyaan

Baca Juga: Polri Turut Periksa Brigjen Anom Wibowo Terkait Kasus Pemerasan Firli Bahuri Terhadap SYL

Sementara Firli keluar Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 19.27 WIB. Ada sekitar 40 pernyataan yang diajukan penyidik kepada Firli dalam pemeriksaan.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa menyebut pertanyaan tersebut meliputi dokumen penukaran valas, pertemuan dengan SYL, hingga penerimaan hadiah atau janji.

"Diperiksa sebanyak 40 pertanyaan yang dititikberatkan," jelas Arief.

Arief juga menjelaskan secara singkat alasan penyidik tidak menahan Firli.

"Belum diperlukan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI