Suara.com - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto ogah menanggapi klaim mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengenai Presiden Joko Widodo yang meminta penghentian kasus e-KTP yang melibatkan Setya Novanto.
Diketahui, Setya Novanto atau Setnov merupakan mantan Ketua Umum Partai Golkar. Karena hal ini, Airlangga malas memberikan komentar.
"Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa?" ujar Airlangga di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (1/12/2023).
"Ya sudah clear," kata Airlangga.
Sebelumnya, Airlangga sebatas mengatakan bahwa pernyataan Agus tersebut sudah dibantah.
"Itu sudah dibantah," ujarnya.
Istana Membantah
Sebelumnya, Agus mengungkap pernah dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan meminta untuk menghentikan penyidikan kasus korupsi KTP elektronik atau e-KTP yang melibatkan Setya Novanto atau Setnov.
Namun, pihak Istana membantah adanya pertemuan antara Jokowi dan Agus.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan tidak ada agenda resmi pertemuan presiden dengan Agus yang tercatat.