Sempat Bertemu Firli Bahuri saat Sama-sama Diperiksa Kasus Pemerasan SYL, Alex Tirta: Sebatas Salam Saja

Jum'at, 01 Desember 2023 | 19:32 WIB
Sempat Bertemu Firli Bahuri saat Sama-sama Diperiksa Kasus Pemerasan SYL, Alex Tirta: Sebatas Salam Saja
Ketua Harian Pengurus Besar Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) sekaligus pemilik Hotel Alexis, Tirta Juana Darmadji atau Alex Tirta (tengah) usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bos Hotel Alexis sekaligus Ketua Harian PBSI Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta mengaku sempat bertemu dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Firli Bahuri. Keduanya diketahui sama-sama diperiksa terkait kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023).

Namun, Alex mengklaim tak sempat mengobrol dan hanya sebatas menyapa kabar.

"Sebatas salam saja," kata Alex usai diperiksa.

Dalam pemeriksaan hari ini, Alex mengungkap ada sekitar 13 pertanyaan yang diajukan penyidik. Pertanyaan tersebut menyangkut status rumah Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang disewa Firli melalui dirinya.

Baca Juga: Firli Bahuri Datangi Bareskrim Tanpa Diketahui Awak Media, Sengaja Hindari Wartawan?

"Saya cuma jawab pemeriksaannya ini melanjutkan yang lalu pemeriksaan di Polda Metro Jaya," katanya.

Alex juga mengakui kalau uang sewa rumah Kertanegara Nomor 46 di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dibayar Firli secara tunai. Mata uang yang digunakan dalam bentuk pecahan rupiah.

"Bentuknya uang tunai rupiah," ujarnya.

Pada Jumat (3/11/2023) lalu, ketika kasus ini masih dalam tahap penyidikan, Alex pernah diperiksa sebagai saksi di Polda Metro Jaya. Ketika itu penyidik menggali terkait status rumah Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang diklaim disewa Firli melalui dirinya.

Rumah Kertanegara Nomor 46 tersebut merupakan salah satu objek yang digeledah penyidik terkait perkara ini. Seusai diperiksa Alex mengakui rumah tersebut disewa Firli seharga Rp 650 juta per-tahun.

Baca Juga: Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus Pemerasan SYL, Alex Tirta Siap Dikonfrontir dengan Tersangka Firli Bahuri

Selain memeriksa Alex, penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri juga memeriksa Firli. Ketua KPK non-aktif tersebut diperiksa untuk pertama kalinya setelah berstatus tersangka pada Rabu (22/11/2023) lalu.

Hingga kekinian pemeriksaan terhadap Firli masih berlangsung. Belum diketahui apakah penyidik akan langsung menahannya atau tidak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI