Suara.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, mempertanyakan bukti dari pernyataan Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo. Menurut Nusron, pernyataan Agus hanya klaim sepihak.
Agus sebelumnya mengungkapkan bahwa dirinya pernah dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Dalam pernyataan, Agus mengaku diminta untuk menghentikan penyidikan kasus korupsi KTP elektronik atau e-KTP yang melibatkan Setya Novanto atau Setnov.
Nusron mengatakan pengakuan Agus harus disertai oleh bukti. Tidak boleh hanya berdasaroan pengakuan sepihak.
"Ya kalau memang Pak Agus Rahardjo mempunya bukti-bukti itu ya silakan diungkap kalau memang dia mengatakan itu. Jangan hanya klaim-klaim saja dan rumor kalau sifatnya itu," kata Nusron usai Rakornas TKN di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (1/12/2023).
Nusron meminta Agus untuk mengungkap lebih dalam pengakuannya tersebut melalui bukti-bukti, tidak sekadar pernyataan lewat wawancara.
"Kalau sudah tinggal buktikan dong kalau dia benar benar dilakukan itu, jam berapa, di mana, pukul berapa, foto di mana, CCTV-nya ada apa tidak. Dibuktikan kalau memang seperti itu yang bersangkutan merasa itu," kata Nusron.
"Dia kan mantan KPK, pasti orang hukum ya kan. Sebelum menyampaikan harus ada bukti-bukti yang material dan bukti-bukti yang konkret," sambung Nusron.
Sebelumnya, Agus mengungkap pernah dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan meminta untuk menghentikan penyidikan kasus korupsi KTP elektronik atau e-KTP yang melibatkan Setya Novanto atau Setnov.
Namun, pihak Istana membantah adanya pertemuan antara Jokowi dan Agus.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan tidak ada agenda resmi pertemuan presiden dengan Agus yang tercatat.
"Informasi yang saya miliki adalah tidak ada agenda saat itu dengan bapak Presiden," kata Ari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/12/2023).
Pertemuan yang dimaksud Agus terjadi kala dirinya masih menjabat sebagai Ketua KPK. Diketahui, Agus menjadi orang nomor satu di lembaga antirasuah itu sejak 2015 hingga 2019.
Awalnya, Agus mengungkap, dirinya sempat dipanggil untuk menghadap Jokowi. Saat itu Jokowi marah dan minta penanganan kasus e-KTP disetop.