Suara.com - Menko Polhukam yang juga calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, meminta lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hendaknya bisa bangkit di tengah keterpurukan saat ini.
Hal itu disampaikan Mahfud menjawab pertanyaan awak media soal harapan untuk KPK ke depan usai adanya polemik pernyataan eks Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden Jokowi menghentikan kasus korupsi e-KTP yang melibatkan Setya Novanto atau Setnov.
"Hendaknya bangkit kembali sesudah terpuruk karena kasus pimpinannya yang ternyata juga tidak profesional sampai ada yang ditangkap ada yang di intervensi," kata Mahfud di Kawasan Banten, Jumat (1/12/2023).
Soal apakah adanya intervensi presiden ke Agus Rahardjo benar atau tidak, Mahfud mengungkapkan sebenarnya intervensi banyak datang dari pejabat dan partai politik.
Baca Juga: Kasus e-KTP Kembali Mencuat, Istana Sebut Tak Ada Pertemuan Resmi Jokowi dan Agus Rahardjo
"Menurut saya intervensi ke KPK itu bukan hanya dari presiden, kalau memang betul ada dari yang lain-lain juga sejauh yang saya dengar banyak dari politik parpol dari pejabat-pejabat yang melakukan lobi-lobi untuk mengganggu penegakan hukum," tuturnya.
Untuk itu, kata dia, ke depan pemerintah yang memimpin harus memberikan independensi kepada KPK sebagai penegak hukum.
"Nah ke depannya tidak boleh pemerintah yang akan datang harus memastikan bahwa lembaga penegak hukum di bidang pemberantasan korupsi benar-benar diberi independensi dan disediakan dana yang cukup dari negara serta di kawal agar mereka ini benar-benar profesional," pungkasnya.
Sebelumnya, Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo menggegerkan publik setelah membongkar rahasia pernah dimarahi Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang memintanya untuk menghentikan penyidikan kasus korupsi megaproyek KTP Elektronik (e-KTP).
Awalnya, Agus mengungkap, dirinya sempat dipanggil untuk menghadap Jokowi.
Namun yang membuat Agus heran karena dia dipanggil sendiri tanpa 4 komisioner KPK lainnya.
"Waktu kasus E-KTP saya dipanggil sendirian oleh Presiden. Saya heran biasanya manggil berlima, kok ini sendirian, dan dipanggilnya juga bukan lewat ruang wartawan. Begitu saya masuk, presiden sudah marah. Karena baru saya masuk, beliau sudah teriak 'Hentikan'," cerita Agus dalam wawancara pada Kamis (30/11/2023).
Agus mengaku awalnya merasa bingung maksud kata 'hentikan' yang diucapkan Jokowi. Namun kemudian Agus mengerti bahwa maksud Jokowi adalah agar dia dapat menghentikan kasus E-KTP yang menjerat Setnov.
"Saya heran yang dihentikan apanya. Setelah saya duduk, saya baru tahu kalau yang suruh hentikan adalah kasus Setnov, ketua DPR waktu itu, mempunyai kasus E-KTP," ucap Agus.
Namun Agus mengaku tak menuruti perintah Jokowi untuk menghentikan pengusutan kasus Setnov mengingat Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) telah diterbitkan 3 minggu sebelumnya.