Suara.com - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku pernah mendengar cerita soal Ketua KPK Agus Rahardjo diminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghentikan kasus korupsi e-KTP yang melibatkan Setya Novanto atau Setnov.
Namun cerita itu tidak didengarnya langsung dari Agus.
Novel mengungkap cerita tersebut didengarnya dari pegawai KPK.
Sebab saat itu dia sedang berada di Singapura dalam rangka pengobatan luka matanya yang disiram air keras.
"Detailnya saya nggak tahu, jadi saya waktu itu sedang sakit di Singapura sedang berobat. Ceritanya, tentunya saya tidak langsung ya. Jadi cerita itu saya dengar-dengar dari pegawai KPK lain yang bercerita," kata Novel di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023).
![Presiden Jokowi dengan mantan Ketua DPR Setya Novanto. [Dok. Sekretariat Kabinet]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/12/01/25392-presiden-jokowi-dengan-mantan-ketua-dpr-setya-novanto.jpg)
Selain itu, kata Novel, dia juga sempat mendengar kalau Agus sampai mau mengundurkan diri agar kasus korupsi Setnov tersebut tetap berjalan.
"Seingat saya malah Pak Agus sempat mau mengundurkan diri itu. Jadi untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara SN (Setya Novanto) tetap dijalankan, itu Pak Agus sempat mau mengundurkan diri," beber Novel.
Terlepas dari itu semua, lanjut Novel, situasi yang terjadi kekinian menurutnya semakin menunjukkan bahwa Revisi Undang-Undang KPK Nomor 19 semakin melemahkan KPK.
"Sekarang kan semakin jelas kan. Apa yang banyak dikatakan orang termasuk saya, bahwa UU KPK revisi UU KPK yang Nomor 19 itu adalah untuk melemahkan KPK," terangnya.
Baca Juga: Profil dan Biodata Pius Lustrilanang, Anggota BPK RI yang Kantornya Disegel KPK
Pengakuan Agus Rahardjo