Suara.com - Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini. Pius Lustrilanang bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso.
"Pius Lustrilanang, Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan, saksi saat ini telah hadir," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat keteranganya yang diterima Suara.com pada Jumat (1/12/2023)
Pius akhirnya memenuhi pangggilan penyidik, setelah dua kali dijadwalkan menjalani pemeriksaan. Terakhirnya dia harusnya diperiksa pada Kamis 30 November 2023 kemarin, namun dimintanya untuk ditunda menjadi hari ini.
Belum diketahui secara pasti materi penyidikan yang akan dikonfirmasi kepadanya. Namun, diduga Pius memiliki informasi penting dalam perkara korupsi yang menjerat Yan Piet Mosso.
Baca Juga: Dicap Dalang Pemicu KPK Bobrok, Boyamin MAKI Bongkar 'Dosa-dosa' Firli Bahuri
Ruang Kerja Digeledah
Sebelumnya diberitakan, penyidik KPK menggeledah ruangan Anggota VI BPK Pius Lustrilanang, setelah melakukan penyegelan pada Senin (13/11/2023) lalu. Penyegelan dilakukan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan kepada Yan Piet Mosso bersama sembilan orang lainnya.
Saat dilakukan penyegelan, Pius tidak berada di Indonesia. Dia diketahui sedang bepergian ke Korea Selatan.
Tak hanya disegel, penyidik KPK juga menggeledah ruang kerja Pius.
Penggeledahan tersebut dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Baca Juga: Profil Agus Rahardjo, Eks Ketua KPK Dibentak Jokowi Karena Tak Hentikan Kasus Setyo Novanto
"Betul (digeledah hari ini Rabu)," kata Ali lewat keterangannya yang diterima Suara.com, Rabu (15/11/2023).
Meski begitu, Ali belum merinci secara detail terkait penggeledahan tersebut, namun diketahui hal itu rangkaian penyidikan kasus korupsi yang menjerat Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso.