Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus Pemerasan SYL, Alex Tirta Siap Dikonfrontir dengan Tersangka Firli Bahuri

Jum'at, 01 Desember 2023 | 09:20 WIB
Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus Pemerasan SYL, Alex Tirta Siap Dikonfrontir dengan Tersangka Firli Bahuri
Bos Hotel Alexis sekaligus Ketua Harian PBSI Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus pemerasan yang dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023). (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bos Hotel Alexis sekaligus Ketua Harian PBSI Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus pemerasan yang dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023).

Pantauan Suara.com, Alex yang mengenakan kemeja putih tiba di lokasi sekitar pukul 08.43 WIB.

Dia langsung bergegas masuk ke ruang pemeriksaan.

"Nanti ya nanti," singkat Alex.

Baca Juga: 5 Potret dan Profil Nayunda Nabila, Pedangdut Diperiksa KPK Terkait Kasus SYL

Sementara kuasa hukum Alex, Lina Novita memastikan kliennya siap buka-bukaan dengan penyidik. Termasuk jika nantinya dikonfrontir dengan Firli yang juga diperiksa hari ini.

"Oh (dikonfrontir) siap pasti," ujar Lina.

Pada Jumat (3/11/2023) lalu ketika kasus ini masih dalam tahap penyidikan, Alex juga pernah diperiksa sebagai saksi di Polda Metro Jaya. Ketika itu penyidik menggali terkait status rumah Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang diklaim disewa Firli melalui dirinya.

Rumah Kertanegara Nomor 46 tersebut merupakan salah satu objek yang digeledah penyidik terkait perkara ini. Seusai diperiksa Alex mengakui rumah tersebut disewa Firli seharga Rp 650 juta.

Selain memeriksa Alex, penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri juga akan memeriksa Firli. Ketua KPK non-aktif tersebut diperiksa untuk pertama kalinya setelah berstatus tersangka pada Rabu (22/11/2023) lalu.

Baca Juga: Jadi Saksi Kasus SYL, Pedangdut Nayunda Nabila Nizrinah Mangkir dari Panggilan KPK

Firli melalui kuasa hukumnya telah mengonfirmasi akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini pukul 09.00 WIB. Namun hingga pukul 08.58 WIB belum terlihat hadir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI