IPW Meminta Polda Metro Jaya Tunda Proses Hukum Aiman Witjaksono, Apa Alasannya?

Jum'at, 01 Desember 2023 | 09:10 WIB
IPW Meminta Polda Metro Jaya Tunda Proses Hukum Aiman Witjaksono, Apa Alasannya?
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dipanggil MKD DPR. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Fikri lantas menjelaskan materi penyebaran hoaks dan ujaran kebencian yang dilaporkan ini berkaitan dengan pernyataan Aiman yang menuding adanya anggota Polri yang diperintahkan atasannya untuk membantu memenangkan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Kami menganggap kemudian pernyataan Aiman Witjaksono ini tidak berbasis data yang konkret dan valid. Maka kita melaporkan saudara Aiman ke Polda karena kita mengganggap saudara Aiman menyebarkan kebencian dan dugaan hoaks," kata Fikri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/11/2023).

Menurut Fikri, pernyataan Aiman tersebut telah merugikan pihak kepolisian dan masyarakat. Selain dinilainya juga dapat menimbulkan kegaduhan.

"Jadi nantinya demokrasi kita ke depan akan cacat, dan juga akan pincang ketika perhelatan perjalanannya itu, selalu diisukan dengan hoaks dan penyebaran kebencian," katanya.

Untuk memperkuat laporannya, Fikri mengklaim turut menyertakan beberapa barang bukti. Salah satunya berupa video berisi pernyataan Aiman terkait materi yang dipersoalkannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI