Suara.com - Bos Hotel Alexis sekaligus Ketua Harian PBSI, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta akan diperiksa terkait kasus pemerasan yang dilakukan Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (12/1) besok.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut Alex dijadwalkan diperiksa pukul 09.00 WIB. Selain Alex ada satu saksi lain yang juga diperiksa. Namun Ade tak menyebut identitasnya.
"Pemeriksaan terhadap dua orang saksi termasuk di dalamnya Alex Tirta," kata Ade kepada wartawan, Kamis (30/11/2023).
Alex sebelumnya juga pernah diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Jumat (3/11) lalu. Ketika itu penyidik menggali terkait status rumah Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang diklaim disewa Firli melalui dirinya.
Rumah Kertanegara Nomor 46 tersebut merupakan salah satu objek yang digeledah penyidik terkait perkara ini. Seusai diperiksa Alex mengakui rumah tersebut disewa Firli seharga Rp650 juta melalui dirinya.
Selain memeriksa Alex, penyidik juga akan memeriksa Firli sebagai tersangka pada Jumat (1/12) besok. Lewat kuasa hukumnya, Firli telah menginformasi akan hadir pukul 09.00 WIB.
"Dari penasehat hukumnya mengkonfirmasi untuk FB akan hadir pukul 09.00 WIB besok di Dittipidkor Bareskrim Polri untuk dimintai keterangannya dalam kapasitas tersangka," pungkas Ade.