Firli Bahuri Pastikan Penuhi Panggilan Pemeriksaan Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan SYL di Bareskrim Besok

Kamis, 30 November 2023 | 18:52 WIB
Firli Bahuri Pastikan Penuhi Panggilan Pemeriksaan Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan SYL di Bareskrim Besok
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. [Antara/Nova Wahyudi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pemeriksaan berlangsung singkat dengan total lima pertanyaan. Saut mengungkap kalau dirinya dimintai pendapat terkait berbagai bentuk pelanggaran yang diduga dilakukan Firli selaku Ketua KPK berkaitan dengan kasus pemerasan SYL.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sempat mengungkap kemungkinan penyidik akan menahan Firli usai diperiksa sebagai tersangka. Sebab berdasar aturan KUHAP penahanan terhadap Firli telah memenuhi syarat, yakni ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara.

Namun Karyoto menyebut keputusan untuk menahan seseorang tersangka sepenuhnya menjadi wewenang penydik. Selain berdasar alasan objektif juga berdasar alasan subjektif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI