Daftar 10 Orang yang Tertangkap Karena Menghina Presiden Jokowi, Siapa Saja?

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 30 November 2023 | 14:24 WIB
Daftar 10 Orang yang Tertangkap Karena Menghina Presiden Jokowi, Siapa Saja?
Ilustrasi Orang tertangkap karena hina Jokowi (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Apakah ada orang tertangkap karena menghina Presiden Jokowi? Pertanyaan ini muncul setelah Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menanggapi pernyataan Megawati tentang menyebut penguasa saat ini bertindak seperti masa Orde Baru (Orba).

Kaesang menanyakan apakah ada orang yang ditangkap karena menghina sang ayah Presiden Joko Widodo. Jika ada, siapakah orang-orang yang ditangkap menghina presiden tersebut? Simak daftarnya berikut ini.

Hal ini bermula ketika Kaesang menghadiri sebuah Forum Komunitas Pengemudi Nusantara di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2023). Dalam forum tersebut Kaesang sempat menyinggung adakah orang yang menghina Presiden Jokowi, lalu ditangkap.

Adapun Kaesang juga mengakui bahwa memang betul ada ditangkap. Namun, hal itu bisa terjadi karena orang tersebut dinilai berlebihan dalam menghina Presiden.

Berikut daftar orang yang ditangkap karena menghina Presiden Joko Widodo:

1. Jamil Adil

Jamil Adil (47) diamankan pihak kepolisian usai menghina Presiden dan Kapolri. Dirinya ditangkap pada 29 Desember 2016, pukul 08.30 WIB karena tindakan tersebut. 

Kejadian ini bermula saat anggota Polri protap pagi melaksanakan tugas atur lalin, mereka menemukan adanya tulisan yang bermakna penghinaan serta caci-maki kepada Presiden Jokowi dan Kapolri. Jamil kemudian berhasil diamankan di dekat rumahnya di daerah Semper Barat, Jakarta Utara. 

2. Ropi Yatsman

Baca Juga: Siapa Panglima Jilah yang Datang ke Bareskrim Ikut Laporkan Rocky Gerung?

Polisi menangkap Ropi Yatsman (36) pada 27 Februari 2017. Ia ditangkap di Padang, Sumatera Barat, karena diduga mengunggah dan menyebarkan sejumlah konten di sosial media berupa gambar yang diedit dan tulisan bernada ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Presiden Jokowi dan pemimpin lainnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI