PDIP Mau Cabut Laporan karena Sepakat Kritik Jokowi, Rocky Gerung: Lebih Baik Terlambat daripada Telat Sadar

Kamis, 30 November 2023 | 13:24 WIB
PDIP Mau Cabut Laporan karena Sepakat Kritik Jokowi, Rocky Gerung: Lebih Baik Terlambat daripada Telat Sadar
Rocky Gerung selesai diperiksa terkait kasus dugaan fitnah, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong atau hoaks terhadap Presiden Jokowi di Bareskrim Polri. (Suara.com/M. Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Apalagi setelah melihat keputuasn MK, terbukti Paman Usman diberhentikan dari ketua MK. Tak lama anaknya Gibran maju jadi cawapres. Ini diluar akal sehat saya sebagai yang anti kepada pelanggaran hukum. Menerabas hukum, menghalkan segala cara untuk ambisi berkuasa," kata Johannes kepada Suara.com, Selasa (28/11/2023).

Johannes mengaku telah mempersiapkan untuk segera mencabut laporan terhadap Rocky Gerung di Bareskrim tersebut. Sekaligus menegaskan keputusan ini atas dorongan pribadi bukan partai.

Sementara Kepala Biron Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan memastikan Bareskrim Polri akan terus mengusut tuntas kasus ini. Meski beberapa pelapor telah mencabut laporan.

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri (kedua kanan) memberikan keterangan disaksikan Presiden Joko Widodo (tengah), bakal Capres Ganjar Pranowo (kanan), Ketua DPP Puan Maharani (kedua kiri) dan Ketua DPP Prananda Prabowo (kiri) saat sesi konferensi pers Rakernas PDI Perjuangan di Jakarta, Selasa (6/6/2023). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay].
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri (kedua kanan) memberikan keterangan disaksikan Presiden Joko Widodo (tengah), bakal Capres Ganjar Pranowo (kanan), Ketua DPP Puan Maharani (kedua kiri) dan Ketua DPP Prananda Prabowo (kiri) saat sesi konferensi pers Rakernas PDI Perjuangan di Jakarta, Selasa (6/6/2023). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay].

Ramadhan mengklaim alasannya penyidim tetap memproses hukum karena perkara tersebut bukan merupakan delik aduan.

"Penyidikan tetap jalan. Alasan penyidik karena ini bukan delik aduan," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).

Apalagi, kata Ramadhan, pelapor terkait tersebut bukan hanya dari BBHAR DPP PDIP. Melainkan ada 26 laporan yang diterima penyidik terkait perkara tersebut.

"Ada 26 LP (laporan) dan asa beberapa LP yang dicabut," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI