Suara.com - Bareskrim Polri memastikan akan terus mengusut tuntas kasus dugaan ujaran kebencian dan hoaks yang dilakukan Rocky Gerung terhadap Presiden Joko Widodo. Meski salah satu pelapor dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat atau BBHAR DPP PDIP berencana mencabut laporan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkap alasannya karena perkara tersebut bukan merupakan delik aduan.
"Penyidikan tetap jalan. Alasan penyidik karena ini bukan delik aduan," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).
Di sisi lain, kata Ramadhan, pelapor terkait tersebut bukan hanya dari BBHAR DPP PDIP. Melainkan ada 26 laporan yang diterima penyidik terkait perkara tersebut.
Baca Juga: Megawati Singgung Penguasa Bak Orba, Airlangga Hartarto: Sudah Lewat! Sekarang Orde Reformasi
"Ada 26 LP (laporan) dan asa beberapa LP yang dicabut," katanya.
Cabut Laporan
BBHAR DPP PDIP sebelumnya menyatakan akan mencabut laporan terhadap Rocky Gerung di Bareskrim Polri soal dugaan pencemaran nama baik Presiden Jokowi.
Perwakilan tim BBHAR DPP PDIP, Johannes Oberlin L. Tobing menyampaikan salah satu alasannya hendak mencabut laporan tersebut karena pernyataan Rocky Gerung terkait Presiden Jokowi lama-lama terbukti kebenarannya.
"Saya putuskan untuk mencabut laporan, apa yang disampaikan saudara Rocky Gerung saya pikir lama-lama jadi benar juga. Setelah saya timbang dengan jernih, akhir-akhir ini saya melihat Presiden Jokowi sudah berubah," kata Johannes kepada Suara.com, Selasa (28/11).
Baca Juga: Anies Bakal Ganti Program Food Estate Jokowi dengan Contract Farming: Ini Lebih Adil
Menurut Johannes, Jokowi kekinian tidak lagi mengutamakan kepentingan rakyat. Melainkan lebih mementingkan kepentingan pribadi dan keluarga.
"Apalagi setelah melihat keputuasn MK, terbukti Paman Usman diberhentikan dari ketua MK. Tak lama anaknya Gibran maju jadi cawapres. Ini diluar akal sehat saya sebagai yang anti kepada pelanggaran hukum. Menerabas hukum, menghalkan segala cara untuk ambisi berkuasa," ungkapnya.
Johannes mengaku telah mempersiapkan untuk segera mencabut laporan terhadap Rocky Gerung di Bareskrim tersebut. Sekaligus menegaskan keputusan ini atas dorongan pribadi bukan partai.
"Bukan perintah pimpinan, saya pelapor atas nama pribadi, saya putuskan untuk mencabut. Segala persiapan permohonan surat sedang saya siapkan untuk saya serahkan kepada penyidik," pungkasnya.