Suara.com - Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Junaidi diperiksa Polresta Barelang terkait kasus demo yang berujung ricuh di Rempang. Pemeriksaan berlangsung selama enam jam pada Selasa (28/11) kemarin.
Junaidi mengaku pemeriksaan tersebut hanya bersifat klarifikasi. Namun dia menolak untuk mengungkap isi materi pemeriksaan.
"Hanya klarifikasi saja. Mohon ditanyakan ke penyidik," kata Junaidi kepada wartawan, Selasa.
Suara.com telah berupaya menghubungi Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri. Namun Nugroho tak kunjung memberikan jawaban.
Baca Juga: Begini Kabar Terbaru Soal Relokasi Warga Rempang
Sementara Kabid Humas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengklaim akan terlebih dahulu mengonfirmasi hal tersebut kepada penyidik Polresta Barelang.
"Saya cek ke penyidik dulu ya," kata Pandra saat dikonfirmasi, Rabu (29/11/2023).
Sebagaimana diketahui aksi demo berujung ricuh terjadi di Kantor Badan Pengusahaan atau BP Batam pada 11 September 2023. Massa warga Rempang yang menolak direlokasi terkait proyek Rempang Eco City itu berupaya merengsek masuk Kantor BP Batam.
Polresta Barelang saat itu dilaporkan telah mengamankan 28 orang yang diduga terlibat dalam aksi demo berujung ricuh tersebut. Sedangkan Polda Kepri mengamankan sekitar 15 orang.
Baca Juga: Blak-blakan! Prabowo Sebut Kerusuhan di Rempang Disusupi Intel Asing