Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Dituntut Jaksa KPK 5 Tahun Penjara dan Hak Politik Dicabut 3 Tahun

Rabu, 29 November 2023 | 17:44 WIB
Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Dituntut Jaksa KPK 5 Tahun Penjara dan Hak Politik Dicabut 3 Tahun
Wali Kota Bandung Yana Mulyana (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka pascaterjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/4/2023). KPK menetapkan enam orang tersangka diantaranya Wali Kota Bandung dan pejabat di Dinas Perhubungan Kota Bandung dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus tindak pidana suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet yang merupakan bagian dari program Bandung Smart City. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam perkara ini Budi diduga memberikan suap kepada Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana untuk mendapatkan proyek senilai Rp 6,7 miliar. Uang yang diberikan Budi kepada Yana ditaksir mencapai Rp 1,3 miliar.

"Ditemukan pula adanya fakta lain terkait aliran uang yang diberikan BS (Budi) pada berbagai pihak dan hal ini akan didalami serta dikembangkan terus oleh Tim Penyidik," kata Asep.

Sebagaimana diketahui perkara ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjaring Yana Mulyana dan sejumlah orang lainnya pada Jumat 14 April 2023 di Bandung.

Perkara korupsi tersebut berupa suap sebesar Rp 924,6 juta atas proyek pengadaan CCTV dan jaringan internet untuk Bandung Smart City.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI