Polda Metro Jaya Diminta Galak Saat Periksa 4 Pimpinan KPK Soal Kasus Firli

Rabu, 29 November 2023 | 17:21 WIB
Polda Metro Jaya Diminta Galak Saat Periksa 4 Pimpinan KPK Soal Kasus Firli
Pengamat Hukum Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah alias Castro. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Empat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan untuk diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan korupsi berupa pemerasan yang menjerat Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.

Firli menjadi tersangka dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Para pimpinan yang dimaksud yakni Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango dan tiga Wakil Ketua KPK yaitu Alexander Marwata, Johanis Tanak serta Nurul Ghufron.

Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, berharap penyidik Polda Metro Jaya lebih tegas kepada empat pimpinan KPK.

Baca Juga: Punya Kartu Member Kasino, KPK Usut Dugaan Uang Korupsi SYL Mengalir ke Meja Judi

Hal itu menurutnya belajar dari rangkaian pemeriksaan kepada Firli, yang sempat menunda-nunda pemanggilan penyidik.

"Berkaca aja dari pengalaman pemeriksaan Firli. Polda Metro Jaya mesti lebih galak dalam proses pemanggilan 4 orang komisioner KPK lainnya," kata Herdiansyah saat dihubungi Suara.com, Rabu (29/11/2023).

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata (tengah), memberikan keterangan pers, didamping Sekjen KPK RI Cahya Harefa (kiri), dan Kepala Biro Humas KPK Yuyul Andriati Iskak (kanan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata (tengah), memberikan keterangan pers, didamping Sekjen KPK RI Cahya Harefa (kiri), dan Kepala Biro Humas KPK Yuyul Andriati Iskak (kanan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sementara kepada empat pimpinan KPK diminta kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

"Sebaliknya, empat orang ini juga harus koperatif, jangan mencari-mencari alasan untuk menghindar dari pemanggilan Polda Metro Jaya," ujar Herdiansyah.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut pemeriksaan terhadap keempat pimpinan KPK akan dilakukan pada pekan ini.

Baca Juga: Dua Pimpinan Lain Kompak Bareng Firli Bahuri Peras SYL? KPK: Silakan Tanya ke Polda Metro Jaya

"Kami agendakan dalam agenda pemeriksaan minggu depan (pekan ini)," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/11/2023) lalu.

Ade belum menyebut waktu dan tanggal pemeriksaan keempat pimpinan KPK ini akan dilakukan. Dia hanya memastikan pemeriksaan terhadap keempat pimpinan KPK selaku saksi tersebut akan dilakukan sebelum pemeriksaan Firli dengan status tersangka yang juga diagendakan pekan depan.

"Sebelum pemanggilan kepada saudara FB sebagai tersangka," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI