Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berupaya menghadirkan layanan kesehatan yang berkualitas dan terintegrasi bagi masyarakat. Salah satunya dengan meluncurkan super-qpp (aplikasi super) JakSehat.
Pelaksana Tuga Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati menyatakan, JakSehat merupakan implementasi dari transformasi pelayanan kesehatan, untuk menjamin semua orang mempunyai akses layanan kesehatan yang promotif, preventif, kuratif, serta rehabilitatif dengan mutu yang memadai.
"JakSehat adalah super-app Dinas Kesehatan yang mengintegrasikan seluruh aplikasi di Dinas Kesehatan dan jajaran melalui pendekatan komprehensif," ujar Ani dalam keterangannya, Rabu (29/11/2023).
Lewat JakSehat, kata Ani, masyarakat diharapkan bisa dengan mudah mendapatkan akses layanan kesehatan yang promotif dan preventif. Selain itu, aplikasi ini juga bisa dipakai untuk menjangkau Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang ada di Jakarta.
"JakSehat memudahkan masyarakat mengakses layanan kesehatan, khususnya puskesmas dan rumah sakit umum daerah di DKI Jakarta dengan cepat, mudah, serta efisien," katanya.
Beberapa fitur unggulan yang dimiliki JakSehat di antaranya e-reg online, yaitu fitur mendaftar Puskesmas dan Rumah Sakit (RS) secara daring. Dengan cara ini, masyarakat tak perlu repot datang lebih dulu ke fasilitas kesehatan (faskes) hanya untuk mendaftar.
Sudah ada 289 puskesmas dan 32 Rumah Sakit Umum Daerah yang terhubung dengan aplikasi JakSehat untuk fitur e-registration atau pendaftaran online. "Pendaftaran juga bisa disesuaikan dengan fleksibilitas pasien dan dapat dilakukan jauh-jauh hari sebelumnya," tuturnya.
Selain itu, JakSehat juga memiliki fitur Sahabat Jiwa yang membuka kesempatan masyarakat untuk melakukan self asessment atau pemeriksaan diri mengenai masalah kejiwaan. Jika ada masalah, pasien akan dirujuk untuk bisa berkonsultasi lebih lanjut dengan psikolog klinis yang ada.
Aplikasi ini juga dilengkapi fitur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang menyediakan data kesehatan/penelitian di bidang kesehatan bagi peneliti/akademisi yang membutuhkan akses data/informasi kesehatan.
Baca Juga: Cegah Penyebaran Cacar Monyet di Jakarta, Dinkes DKI Suntikkan Vaksin ke 452 Orang
"Juga termasuk fitur lain, seperti sertifikat higiene sanitasi dan layak nikah yang dapat diunduh langsung melalui aplikasi JakSehat, tanpa harus mengambil sertifikat ke puskesmas tempat pemeriksaan," jelas Ani.