Suara.com - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono penuhi panggilan KPK pada Rabu (29/11/2023).
Mereka dipanggil, terkait pemeriksaan kasus pemerasan yang dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (29/11/2023).
Pantauan Suara.com, ketiganya tiba sekitar pukul 13.15 WIB. SYL, Hatta, dan Kasdi terlihat mengenakan rompi tahanan KPK dengan kondisi tangan diborgol. Nampak juga SYL membawa map berwarna biru.
Setibanya di Bareskrim Polri SYL, Hatta, dan Kasdi langsung bergegas masuk ke ruang pemeriksaan. Mereka kompak bungkam saat ditanya terkait nominal uang pemerasan yang diterima Firli.
Baca Juga: Pengacara Siap Serahkan Bukti ke Penyidik saat SYL Diperiksa Kasus Pemerasan Firli Bahuri
Kuasa hukum SYL, Jamaludin Koedoeboen sebelumnya mengaku akan turut mendampingi jalannya pemeriksaan. Dia juga mengklaim akan memberikan beberapa bukti ke penyidik.
Namun Jamaludin tak mengungkap bukti apa yang akan diserahkan. Dia berdalih akan mengungkap bukti tersebut jika diizinkan penyidik.
"Kami belum bisa menyebutkan, kecuali diminta oleh penyidik barulah dapat kami sampaikan ke rekan-rekan media," kata Jamaludin kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).
SYL, Hatta dan Kasdi diperiksa kembali sebagai saksi usai penyidik menetapkan Firli sebagai tersangka pemerasaan. Pemeriksaan dilakukan setelah penyidik meminta izin dan berkoordinasi dengan KPK.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan permohonan izin dan koordinasi ini dilakukan mengingat SYL, Hatta dan Kasdi kekinian berstatus tahanan KPK atas kasus korupsi di Kementan.
Baca Juga: Punya Kartu Member Kasino, KPK Usut Dugaan Uang Korupsi SYL Mengalir ke Meja Judi