Suara.com - Polda Metro Jaya akan memeriksa juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono, terkait kasus tudingan Polri tak netral di Pemilu 2024 pada Jumat (1/12/2023).
Terkait itu, Aiman mengaku telah menerima surat panggilan pemeriksaan tersebut pada Selasa (28/11/2023) kemarin malam.
“Pemanggilan kepada saya dari Polda Metro Jaya untuk klarifikasi itu disampaikan 28 November tadi malam ke rumah saya,” kata Aiman kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).
Amin mengaku telah menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada Biro Hukum TPN Ganjar-Mahfud.
“Saya serahkan sepenuhnya ke Biro Hukum TPN Ganjar Mahfud,” katanya.
Polda Metro Jaya sebelumnya mengklaim telah menerima enam laporan polisi terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian yang dilakukan Aiman.
Kenam laporan tersebut dilayangkan oleh Front Pemuda Jaga Pemilu, Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia, Jaringan Aktivis MUDA Indonesia, Aliansi Gerakan Pengawal Demokrasi, Barisan Mahasiswa Jakarta, dan Garda Pemilu Damai.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa kasus tersebut sedang dalam penanganan penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kata TPN Ganjar
Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim, sempat menyinggung kekinian isu ranah politik justru diseret menjadi proses hukum yang berujung pada aduan ke polisi.