Suara.com - Data pemilih dalam situs kpu.go.id, milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) diduga bocor. Hal ini diketahui setelah penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri melakukan patroli siber.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A Bachtiar menjelaskan pihaknya kekinian tengah berkoordinasi dengan KPU untuk menyelidiki dugaan kebocoran tersebut.
"Dugaan kebocoran data KPU kami temukan dari hasil patroli siber yang dilakukan oleh anggota kami," kata Vivid dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (29/11/2023).
"Saat ini, CSIRT (Computer Security Insident Response Team) sedang berkoordinasi langsung dengan KPU untuk sekaligus melakukan penyelidikan," katanya menambahkan.
Sebelumnya ramai soal peretas anonim bernama "Jimbo" yang mengklaim telah meretas situs KPU dan mengakses data pemilih dari situs tersebut.
Akun tersebut membagikan 500 ribu data contoh dalam satu unggahan di situs BreachForums. Situs tersebut biasanya digunakan untuk menjual data-data hasil peretasan.
Jimbo juga memverifikasi kebenaran data dengan beberapa tangkapan layar dari situs cekdptonline.kpu.go.id.
Dalam unggahannya, Jimbo mengungkapkan dari 252 juta data yang diperolehnya, terdapat beberapa data yang terduplikasi.
Setelah dilakukan penyaringan, ditemukan 204.807.203 atau 204 juta data unik. Angka tersebut hampir sama dengan jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU yang mencapai 204.807.222 pemilih dari 514 kabupaten dan kota di Indonesia serta 128 negara perwakilan.
Baca Juga: Bareskrim Polri Tangkap Satu Tersangka Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama di Bekasi
Data yang berhasil diakses "Jimbo" itu mencakup informasi pribadi, seperti nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga (KK), nomor KTP, nomor paspor pemilih di luar negeri, nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, tempat lahir, status pernikahan, alamat lengkap, serta kode tempat pemungutan suara (TPS).