Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus dugaan kebocoran data pemilih tetap atau DPT di Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).
Dortipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar mengungkap kasus dugaan kebocoran data KPU ini diketahui berdasar hasil patroli siber.
"Dugaan kebocoran data KPU kami temukan dari hasil Patroli siber yang dilakukan oleh anggota kami," kata Vivid kepada awak media, termasuk Suara.com, Rabu (29/11/2023).
Proses penyelidikan kasus ini dilakukan bersama Computer Security Incident Response Team (CSIRT).
Baca Juga: Siapkan Topik Debat Pilpres 2024, KPU Undang Akademisi hingga Jurnalis
Di sisi lain penyidik menurutnya juga telah berkoordinasi dengan KPU RI dalam menangani perkara tersebut.
"CSIRT sedang berkordinasi langsung dengan KPU untuk berkordinasi sekaligus melakukan penyelidikan," katanya.
Diketahui, akun anonim bernama 'Jimbo' sebelumnya mengunggah adanya dugaan kebocoran data milik KPU di situs BreachForums pada Senin (27/11/2023).
Data yang diduga bocor tersebut meliputi identitas nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, dan alamat.
Dia mengklaim ada sekitar 250 juta data yang bocor. Akun Jimbo tersebut juga membagikan 500.000 data contoh yang dia dapatkan pada salah satu postingan di situs BreachForums yang biasa untuk menjual hasil peretasan, serta beberapa tangkapan layar dari website https://cekdptonline.kpu.go.id/ untuk memverifikasi kebenaran data yang didapatkan tersebut.
Baca Juga: Pakar Siber Soroti Dugaan 252 Juta Data Pemilih Bocor: Server KPU Perlu Diaudit
Sementara, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos mengklaim telah mengetahui informasi terkait adanya dugaan kebocoran data tersebut.
Kekinian KPU RI menurutnya tengah berkoordinasi dengan aparat terkait guna memastikan kebenaran data yang diduga bocor.