Suara.com - Polisi menyebut peristiwa kecelakaan mobil Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menabrak pengemudi ojek online atau ojol di Kelapa Gading, Jakarta Utara disebabkan kelalaian pengemudi.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Edi Purwanto mengatakan anggota Satpol PP yang mengemudi mobil tersebut lalai seusuai menyalip kendaraan lain hingga menabrak korban.
"Karena kelalaian pengemudi atau human error. Setelah mendahului kendaraan, saat akan kembali ke lajur kiri kurang memperhatikan kendaraan lain. Kemudian pengemudi panik dan tidak bisa mengendalikan kendaraannya (oleng) sehingga terjadi laka lantas," kata Edi kepada Suara.com, Selasa (28/11/2023).
Peristiwa kecelakaan ini diketahui terjadi pada Jumat (24/11) siang. Pengemudi ojol berinisial T tewas dalam peristiwa tersebut setelah terjatuh dari atas flyover Mall of Indonesia atau MOI.
Baca Juga: Deretan Fakta Unik: Kapan Kecelakaan Mobil Pertama Kali Terjadi?
Selain T, lima anggota Satpol PP menderita luka-luka. Mereka masing-masing berinisial UP, AK, S, BK, dan GS.
Edi merincikan UP mengalami luka memar pada lengan kiri, AK luka lecet diperut dan bengkak di kaki kanan, S luka memar di pinggang, BK luka pada bagian mulut, dan GS luka robek di bagian kepala serta kaki.
Terpisah, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin juga membantah kalau peristiwa kecelakaan ini disebabkan anggotanya mabuk saat mengemudi. Sebab anggota Satpol PP tersebut terlibat kecelakaan dalam perjalanan pulang dari Monas usai latihan silat.
"Orang mereka habis latihan silat pagi-pagi di Monas olahraga. Jadi nggak benar lah orang dibilang pengaruh alkohol pagi-pagi latihan silat kok buat kebugaran," ujar Arifin kepada wartawan, Selasa (28/11).
Arifin meyakini peristiwa ini murni kecelakaan. Dia menyerahkan sepenuhnya proses hukum tersebut kepada aparat kepolisian.
Baca Juga: Kelayakan Sepeda Motor Turut Minimalkan Risiko Kecelakaan, Simak Manfaat Penggantian Oli Mesin
"Saat ini kami serahkan ke polisi, kami tidak boleh intervensi," pungkasnya.