Suara.com - Polda Metro Jaya akan memeriksa Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL pada Jumat (1/12) mendatang. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut surat panggilan pemeriksaan telah dikirim ke Firli pada hari ini.
"Telah dilayangkan surat panggilan kepada FB dalam kapasitas sebagai tersangka untuk dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan," kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (28/11/2023).
Pemeriksaan tersebut, kata Trunoyudo, nantinya akan dilakukan tim penyidik gabungan Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.
Baca Juga: Usai Tetapkan Firli Tersangka, Polda Metro Jaya Periksa SYL di Bareskrim Polri Besok Siang
"Pada hari Jumat, 1 Desember 2023 pukul 09.00 WIB di ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri," jelasnya.
Selain memeriksa Firli, penyidik juga akan memeriksa SYL serta mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan Sekretaris Jenderal atau Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. Pemeriksaan terhadap SYL, Hatta, dan Kasdi dijadwalkan diperiksa di Bareskrim Polri pada Rabu (29/11) besok.
"Pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap ketiga orang saksi tersebut pada Rabu, 29 November 2023 pukul 14.00 WIB," pungkasnya.