Namun, ketika menerima pembayaran tiap tiga bulanan, MP malah disebut hanya hadir sebanyak delapan kali. Padahal, seharusnya MP terhitung hadir 12 kali.
"Ekstrakurikuler di bayar Rp 150 ribu perdatang tapi hitungannya menurut yang dibuat oleh sekolah, biasanya hanya dihitung delapan kali dalam 3 bulan, seharusnya 12 kali," tuturnya.