Saat disinggung soal upah bagi pemateri agama Kristen yang merangkap menjadi guru Agama Kristen, Sopandi mengaku tidak mengetahuinya.
“Kalau nominal belum tahu, mungkin saya harus cek dulu ke bagian keuangan. Kami sesuaikan dengan alokasi dana yang ada,” katanya.
“Alokasi dana yang ada itu adalah narasumber Rohkris yang sudah memang kami rencanakan di perencanaan,” katanya menambahkan.
Disebut Tidak Adil
Sebelumnya diberitakan praktik tidak adil terhadap guru tenaga honorer di Jakarta kembali ditemukan.
Salah seorang guru SMKN 35 Taman Sari, Jakarta Barat berinisial MP alias Mea Pellondou dibayar kecil atas jasanya mengajarkan pelajaran Agama Kristen kepada para siswa.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Forum Guru Pendidikan Agama Kristen Indonesia (Forgupaki) Abraham Pellokila. Ia menyebut Mea dibayar sebesar Rp50 ribu setiap sekali mengajar 21 siswa.
Abraham juga menyebut dalam sepekan maksimal MP juga dibatasi pihak sekolah hanya boleh mengajar sebanyak empat kali. Sehingga, upah mengajar yang diterima MP hanya Rp 200 ribu sebulan.
"Bayaran Rp 50 ribu perjam. Seminggu hanya di perbolehkan empat jam mengajar," ujar Abraham kepada wartawan, Senin (27/11/2023).
Baca Juga: Terungkap Lagi! Kini Honor Guru Honorer di SMPN 98 Jaksel Sengaja Tak Dibayarkan Pihak Sekolah
Tak hanya itu, MP juga disebutnya mengajar ekstrakurikuler di sekolah itu. Tiap kedatangannya, MP dibayar Rp 150 ribu.