Ramai Soal Guru Agama Kristen di SMKN 35 Jakbar Digaji Rp 200 Ribu per Bulan, Kepala Sekolah Buka Suara

Selasa, 28 November 2023 | 14:54 WIB
Ramai Soal Guru Agama Kristen di SMKN 35 Jakbar Digaji Rp 200 Ribu per Bulan, Kepala Sekolah Buka Suara
Kepala SMKN 35 Taman Sari, Jakarta Barat, Sopandi. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pihak Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 35 Taman Sari, Jakarta Barat, buka suara soal adanya guru honorer Agama Kristen yang hanya mendapatkan upah Rp 50 ribu dalam setiap jam mengajar. Dalam seminggu, guru tersebut hanya mengajar 4 jam.

Kepala SMKN 35 Jakarta Sopandi menjelaskan pihaknya tidak memiliki guru honorer untuk agama Kristen. Yang ada kata dia, hanyalah pemateri ekstra kulikuler Rohani Kristen yang diperbantukan untuk mengajar mata pelajaran Agama Kristen.

Kekosongan itu, kata Sulaiman, telah terjadi selama satu tahun belakangan. Saat itu, guru Agama Kristen ditempatnya terkena mutasi usai mendapatkan SKI KKI, ke SMAN 26 Jakarta.

Sejak saat itu, lanjut Sopandi, di sekolahnya tidak lagi memiliki guru Agama Kristen.

Baca Juga: Terungkap Lagi! Kini Honor Guru Honorer di SMPN 98 Jaksel Sengaja Tak Dibayarkan Pihak Sekolah

“Guru yang lama ini masih mengajar untuk beberapa waktu, menghandel mata pelajaran agama Kristen di SMK 35,” kata Sopandi saat ditemui di kantornya, Selasa (28/11/2023).

Meski demikian, hal itu berubah ketika jadwalnya di SMA 26 tempat baru guru tersebut mulai padat. Sehingga Sulaiman, kata Sopandi, tidak lagi bisa mengajar di dua sekolah.

Kemuidan Sulaiman disebut merekomendasikan pemateri agama Kristen yang biasa mengisi materi ekskul Rohkris menggantikan posisinya.

“Atas saran beliau, Pak Sulaiman, guru agama kristen ini, memfungsikan guru ekskul Rohkris saat itu untuk membantu mengajar agama Kristen di SMKN 35,” ungkapnya.

Hal itu dipertimbangkan karena siswa-siswi yang beragama Kristen hanya berjumlah 15 orang.

Baca Juga: Diduga Sunat Gaji Honorer dari Rp 9 Juta Jadi Rp 300 Ribu, Kepsek SDN Malaka Jaya 10 Dipanggil Disdik DKI!

“Kan memang untuk agama Kristen ini jam-nya memang sedikit ya dan anaknya kurang lebih Protestan dan Katolik itu hanya 15 orangan,” jelasnya.

Saat disinggung soal upah bagi pemateri agama Kristen yang merangkap menjadi guru Agama Kristen, Sopandi mengaku tidak mengetahuinya.

“Kalau nominal belum tahu, mungkin saya harus cek dulu ke bagian keuangan. Kami sesuaikan dengan alokasi dana yang ada,” katanya.

“Alokasi dana yang ada itu adalah narasumber Rohkris yang sudah memang kami rencanakan di perencanaan,” katanya menambahkan.

Disebut Tidak Adil

Sebelumnya diberitakan praktik tidak adil terhadap guru tenaga honorer di Jakarta kembali ditemukan.

Salah seorang guru SMKN 35 Taman Sari, Jakarta Barat berinisial MP alias Mea Pellondou dibayar kecil atas jasanya mengajarkan pelajaran Agama Kristen kepada para siswa.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Forum Guru Pendidikan Agama Kristen Indonesia (Forgupaki) Abraham Pellokila. Ia menyebut Mea dibayar sebesar Rp50 ribu setiap sekali mengajar 21 siswa.

Abraham juga menyebut dalam sepekan maksimal MP juga dibatasi pihak sekolah hanya boleh mengajar sebanyak empat kali. Sehingga, upah mengajar yang diterima MP hanya Rp 200 ribu sebulan.

"Bayaran Rp 50 ribu perjam. Seminggu hanya di perbolehkan empat jam mengajar," ujar Abraham kepada wartawan, Senin (27/11/2023).

Tak hanya itu, MP juga disebutnya mengajar ekstrakurikuler di sekolah itu. Tiap kedatangannya, MP dibayar Rp 150 ribu.

Namun, ketika menerima pembayaran tiap tiga bulanan, MP malah disebut hanya hadir sebanyak delapan kali. Padahal, seharusnya MP terhitung hadir 12 kali.

"Ekstrakurikuler di bayar Rp 150 ribu perdatang tapi hitungannya menurut yang dibuat oleh sekolah, biasanya hanya dihitung delapan kali dalam 3 bulan, seharusnya 12 kali," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI