Kasus Pencemaran Nama Baik Jokowi Dicabut PDIP Tapi Dilimpahkan Ke Kejaksaan, Rocky Gerung Singgung Ada Pesanan

Selasa, 28 November 2023 | 11:13 WIB
Kasus Pencemaran Nama Baik Jokowi Dicabut PDIP Tapi Dilimpahkan Ke Kejaksaan, Rocky Gerung Singgung Ada Pesanan
Pengamat Sosial Rocky Gerung. [Suara.com/Faqih]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Akademisi sekaligus pengamat sosial, Rocky Gerung menyebut, kasus yang menjeratnya yakni pencemaran nama baik ke Presiden Joko Widodo kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan oleh Bareskrim Polri.

“Sama kasus saya kan sudah dilimpahin ke Kejaksaan,” kata Rocky Gerung, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (27/11/2023).

Rocky menjelaskan, ada dua laporan dalam perkaranya, yakni dari PDI Perjuangan dan Relawan Jokowi.

Namun, pada bulan November ini, pelaporan yang dilakukan oleh PDI Perjuangan telah dicabut.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Tuntutan Jaksa terhadap Fatia-Haris Absurd: Kan Ngaco!

“PDIP sudah tarik. Yang Jokowers enggak mau narik. Kan dulu satu mereka itu, sekarang PDI Perjuangan berkelahi dengan Jokowi,” katanya.

Rocky mengaku, mengetahui pencabutan laporan yang dilakukan oleh PDI Perjuangan, langsung dari Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Menurut dia, seharusnya laporan atas dirinya selesai lantaran salah satu pihak telah mencabut laporannya.

“Mungkin Kabareskrim agak bingung buat menerangkan mau ditarik atau enggak. Kan di atasnya masih ada main pesan-pesanan atau perintah tersembunyi dari pihak Jokowi,” ujarnya.

Rocky sendiri tidak mengetahui statusnya dalam perkara ini. Apakah masih berstatus sebagai saksi atau sudah ditetapkan menjadi tersangka lantaran belum diumumkan.

Baca Juga: Hadiri Sidang Haris-Fatia, Rocky Gerung: Jaksa Tak Memiliki Pengetahuan Isu Lingkungan

“Mesti agak diplomatis ya, belum tersangka tapi sudah selesai. Semua kasus yang sudah dilimpahkan, ya sudah menjadi tersangka lah,” imbuh Rocky.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI