"Tidak sampai di situ, adik saya juga disiksa, ditendang, dipukul, dibakar tangannya pakai kunci yang sudah dipanasi api. Total pembuli ada 20 orang," imbuhnya.
Curhatan itu pun viral di media sosial, tak sedikit netizen yang mengutuk keras aksi pembulian itu. Mereka berharap pelaku segera ditangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya itu.
4. Dilaporkan ke Polrestabes Medan
Karena merasa dirugikan, korban bersama dengan keluarganya langsung melaporkan perudungan itu ke Polrestabes Medan, dengan nomor Laporan Pengaduan (LP) STTLP/B/3910/XI/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara per tanggal 24 November 2023 lalu.
"Saya harap hal ini bisa segera terungkap," ujar kakak korban, Syelina Jasmine.
Berdsarkan keterangan dalam LP tersebut, pelaku nantinya bisa dijerat dengan pasal Tindak Pidana Kejahatan Perlindungan anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
5. Kasus Sedang Diusut
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan akan segera mengusut kasus bullying yang menimpa seorang remaja di Medan itu.
Hal ini disampaikam oleh Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa lewat Kanit PPA Satreskrim, AKP Gabriella Angelia Gultom ketika dimintai keterangan tentang laporan tersebut.
Baca Juga: Gara-gara Dibully Artis Cilik Chikita Meidy Berhenti Nyanyi, Nagita Slavina Ikut Terseret Ada Apa?
"Iya, sedang dalam proses kami ya, kita selidiki dulu kasusnya," katanya pada, Sabtu (25/11/23) siang.