Suara.com - Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara dan Satreskrimum Polres Bitung berhasil menangkap dua tersangka baru dalam peristiwa bentrokan dua kelompok yang terjadi di Kota Bitung pada Sabtu (25/11/2023) lalu.
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Iis Kristian, dalam konferensi pers, Senin (27/11/2023) malam, mengatakan akan meng-update penambahan jumlah tersangka.
"Dari tujuh tersangka sebelumnya yang sudah diamankan, sampai Senin malam ini bertambah lagi dua tersangka yaitu OK dan IG. Tersangka tersebut diduga sebagai pelaku di tempat kejadian perkara (TKP) 1 dengan korban atas nama Anto," kata Iis Kristian didampingi Dirreskrimum Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Gani Siahaan.
Total para tersangka yang diamankan hingga Senin malam berjumlah sembilan orang.
Baca Juga: Klaim Situasi Bitung Kondusif, Polda Sulut Tetap Tingkatkan Patroli Antisipasi Aksi Susulan
"Dari penambahan dua tersangka, sampai Senin malam ini keseluruhan tersangka yang sudah diamankan, yang semula tujuh tersangka, menjadi sembilan tersangka," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan mengatakan, penambahan dua tersangka ini dilakukan melalui penangkapan di lokasi berbeda.
"Penangkapan pertama yakni tersangka OK, di Kota Tomohon. Untuk tersangka kedua IG ditangkap di Kabupaten Minahasa," katanya.
Ia menambahkan, kedua tersangka, selain menganiaya korban juga melakukan perusakan mobil ambulans.
"Perlu diketahui juga bahwa dua tersangka ini mereka melakukan penganiayaan termasuk merusak kendaraan ambulans di TKP 1," kata Gani.
Baca Juga: PBNU Sesalkan Tragedi Bentrok Berdarah Di Bitung: Tak Perlu Dan Sia-sia
Pihaknya mengimbau kepada para pelaku yang masih belum tertangkap agar menyerahkan diri.
"Kami mengimbau kepada para pelaku yang masih belum tertangkap, kami akan melakukan pengejaran terus sampai semua pelaku di dua TKP ini akan terungkap.Lebih baik menyerahkan diri," katanya.
Kabid Humas Iis Kristian juga mengimbau masyarakat agar mempercayakan penanganan kejadian kepada aparat keamanan.
" Kami mengimbau percayakan penanganan peristiwa di Kota Bitung ini kepada aparat keamanan. Jangan melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," katanya.