Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan menyebutkan empat orang yang diamankan tersebut berinisial NK, NS, UIT dan HR. Keempatnya masih diperiksa oleh penyidik Polresta Denpasar.
"Saat ini keempat pelaku telah diamankan Sat Reskrim Polresta Denpasar untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata mantan Kapolresta Denpasar itu.
Aksi penyerangan terhadap anggota Satpol PP oleh segerombolan orang tak dikenal tersebut terjadi pada Minggu 26 November 2023 sekitar pukul 04.30 Wita di Kantor Satpol PP Kota Denpasar, Jalan Kecubung I Nomor 4 Denpasar Timur usai mengamankan 33 orang Pekerja Seks Komersial (PSK) di Jalan Danau Tempe, Sanur Kauh, Kota Denpasar, Bali.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Bali Jansen Panjaitan, sekitar 25 orang yang diduga mengancam anggota Satpol PP dengan senjata api, mendobrak pintu gerbang dan menyerbu ke dalam kantor hingga menganiaya anggota Satpol PP Kota Denpasar hingga mengakibatkan enam orang dilarikan ke rumah sakit Wangaya, Denpasar.
"Mereka melakukan penyerangan secara membabi buta terhadap anggota Satpol PP menggunakan tangan kosong dan beberapa potongan kayu," kata Jansen.
Sesudah menganiaya anggota Satpol PP dan merusak sejumlah fasilitas, kelompok orang tidak dikenal tersebut pergi meninggalkan kantor Satpol PP. Puluhan PSK yang sempat diamankan pun turut hilang dari Kantor Satpol PP Kota Denpasar diduga dibawa oleh gerombolan tersebut. (Sumber: Antara)