Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkap tantangan yang dialami pimpinan komisi antirasuah dalam pengusutan perkara korupsi, yakni terkait dengan pengawasan atau monitoring.
"Ada titik rawan di dalam pencanangan perkara di KPK, itu menyangkut pengawasan atau monitoring penanganan perkara," kata Alex di saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin (27/11/2023).
Dia mencontohkan salah satunya kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Kata dia, selain dugaan korupsi berupa pemerasan dan suap dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin, ada juga laporan dugaan korupsi pengadaan sapi yang masuk ke KPK pada 2020.
"Saat kami mengalami perkara yang kemudian kami menetapkan tersangka terkait dengan pemerasan, kami betul-betul blank. Tidak tahu bahwa ternyata tahun 2020 itu ada laporan masyarakat, dan ternyata pimpinannya juga sudah mendisposisi, melakukan penyelidikan. Tapi ternyata juga itu tidak ditindaklanjuti, baru kemarin kemarin kami perintahkan untuk diperintahkan sprinlidik," beber Alex.
Alex menyebut kasus itu akhirnya tertahan selama tiga tahun, karena perintah pimpinan untuk diselidiki tidak dilaksanakan.
"Nah ini kurang termonitor dengan baik. Dan pimpinan tidak punya alat untuk memonitor disposisi pimpinan ditindaklanjuti atau tidak?" katanya.
"Termasuk laporan PPATK, banyak disposisi pimpinan yang sudah kita berikan, 'lakukan penyelidikan.' Apakah itu dilakukan atau tidak, kami tidak punya alat monitoring," sambungnya.
Kata Alex, sebenarnya mereka sudah memiliki komitmen dalam penanganan perkara di KPK, namun tidak berjalan dengan baik.
"Ada alatnya yang kami sebut sinergi, tapi sampai dengan sekarang pun itu belum dimanfaatkan dengan baik, makanya tadi, dalam rapat internal tadi, kami ingin menata itu semuanya," ujarnya.
Baca Juga: KPK Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi di Kementan ke Penyelidikan
Sebagai bahan evaluasi dari tantangan tersebut, mereka memintan dibuat sebuah dashboard atau suatu mekanisme untuk dapat dilakukan pemantaun.
Dengan dashboard itu pimpinan bisa memonitor, kira-kira disposisi pimpinan, terutama yang terkait dengan penindakan, karena di KPK paling rawan itu adalah di penindakan," katanya.
"Itu yang harus kita patahkan kontrol dengan baik, apakah disposisi pimpinan yang memerintahkan untuk dilakukan penyelidikan itu ditindaklanjuti atau tidak," imbuh Alex.