Zero Tolerance Korupsi Jadi Pertimbangan KPK Belum Putuskan Berikan Bantuan Hukum untuk Firli Bahuri

Senin, 27 November 2023 | 19:40 WIB
Zero Tolerance Korupsi Jadi Pertimbangan KPK Belum Putuskan Berikan Bantuan Hukum untuk Firli Bahuri
Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango saat memberikan pernyataan di Gedung KPK, Senin (27/11/2023). [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memastikan bakal memberikan bantuan hukum kepada Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi, pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango menyebut, mengenai bantuan hukum kepada Firli Bahuri belum sempat mereka bahas di dalam rapat.

"Apakah kami akan memberikan pendampingan hukum kepada Pak Firli setelah fase pemberhentian? Sementara ini belum sempat. Besok, kami akan agendakan untuk menyikapinya. Apakah bantuan hukum itu akan kami lakukan kepada yang bersangkutan atau tidak?" kata Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (27/11/2023).

Nawawi menyebut pihaknya masih mempertimbangkan sejumlah hal untuk memutuskan memberikan bantuan hukum ke Filri. Salah satunya, kata Nawawi, sikap zero tolerance terhadap korupsi.

Baca Juga: Di Hadapan Jokowi, Nawawi Pomolango Ucapkan Sumpah Jabatan sebagai Ketua Sementara KPK

"Karena kami punya komitmen, lembaga ini adalah lembaga yang harus zero tolerance dari isu korupsi. Itu akan menjadi bagian pertimbangan kami, apakah akan melakukan pendampingan atau tidak kepada yang bersangkutan," ujarnya.

Firli Bahuri Dipecat

Presiden Jokowi Widodo atua Jokowi sebelumnya resmi memberhentikan Firli secara sementara sebagai ketua KPK.

Pemberhentian tersebut menyusul penetapannya sebagai tersangka dugaan pemerasan ke SYL. Sebagai pengganti Firli, Jokowi menunjuk Nawawi Pomolango untuk menjabat Ketua KPK sementara.

"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana lewat keterangannya dikutip Suara.com, Jumat (24/11/2023).

Baca Juga: Boyamin Nilai Nawawi Pomolango Bawa Beban Berat Bersihkan Nama KPK Akibat Kekacauan Firli Bahuri

Jokowi lebih memilih Nawawi dibanding tiga wakil ketua KPK, Alexander Marwata, Nurul Ghufron dan Johanis Tanak.

"Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat malam, 24 November 2023, setiba dari kunjungan kerja dari Kalimantan Barat," kata Ari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI