Suara.com - Akademisi sekaligus pengamat politik, Rocky Gerung terlihat hadir dalam persidangan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (27/11/2023). Dalam agenda kali ini Fatia-Haris membacakan pleidoi atau nota pembelaan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Rocky menilai, JPU pada persidangan Fatia-Haris tidak memiliki pengetahuan tentang isu lingkungan.
“Saya ikuti dari awal dan terlihat bahwa Jaksa yang menuntut kasus ini pengetahuannya nol tentang isu lingkungan,” kata Rocky di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (27/11/2023).
Rocky menyebut, di seluruh dunia tidak ada satupun orang yang dipidanakan karena membahas tentang permasalhan lingkungan.
Baca Juga: Organisasi Internasional Bakal Lakukan Ini Bila Haris-Fatia Dijerat Vonis Sesuai Tuntutan Jaksa
“Di seluruh dunia, setiap orang dengan cara apapun, dengan motif apapun bahkan untuk mempersoalkan lingkungan, dia gak boleh dipidana atau gak boleh dipersoalkan,” jelas Rocky.
“Karena sudah semacam kesepakatan peradaban, bahwa siapapun yang membela lingkungan tidak boleh dianggap sebagai kriminal. Itu logic di dalam peradaban,” tambahnya.
Indonesia, lanjut Rocky merupakan negara yang kerap mengaku sebagai negara yang pro terhadap lingkungan. Namun, untuk hal seperti ini banyak pihak maupun instansi yang tidak paham atas hal tersebut.
Rocky menuturkan, jika setiap orang berbicara soal lingkungan mendapat sanksi pidana, maka tidak akan ada orang yang mau berbicara soal kritik atas kebijakan yang menyangkut khalayak banyak.
“Jadi kalau dia (Fatia-Haris) dipenjarakan orang, semua orang tidak mau pro lingkungan lagi kan? Karena konsekuensinya begitu. Jadi jaksanya kekurangan pengetahuan,” tutur Rocky.
Rocky melihat, peran Jaksa dalam persidangan Fatia-Haris lebih condong sebagai alat penguasa untuk menjebloskan orang yang kritis terhadap isu lingkungan.
“Ya pasti disetir. Kan seluruh hasil yang dipaparkan oleh jaksa sebagai dasar tuntutan itu gak ada dibahas di persidangan. Jadi imajinasi aja tuh. Bahkan terhadap saya, waktu saya jadi saksi ahli, jaksanya menolak untuk bertanya,” tutup Rocky.